Polisi dan BPOM Telah Menetapkan Perusahaan Farmasi yang Menjadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Suara Depok

Minggu, 20 November 2022 | 14:34 WIB
Polisi dan BPOM Telah Menetapkan Perusahaan Farmasi yang Menjadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi obat sirup (Pixabay)

Depok.suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua perusahaan yakni PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera menjadi tersangka di kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.

Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu. 

Sementara itu, dua perusahaan lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Sehingga total sudah ada empat perusahaan farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.

Baik kepolisian dan BPOM sama-sama punya kewenangan di bidang penegakan hukum. 

Sehingga BPOM memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. Karena BPOM memiliki pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) yang bisa melakukan penyidikan. Namun penetapan tersangka yang dilakukan BPOM harus melalui koordinasi dengan Polri.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM RI Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia

BPOM RI Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia

| Minggu, 13 November 2022 | 20:08 WIB

Terkini

Review Novel Di Tanah Berhala: Teror Desa Kerti Swara dan Kutukan Berdarah

Review Novel Di Tanah Berhala: Teror Desa Kerti Swara dan Kutukan Berdarah

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:00 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

Tak Pernah Jenguk Wahid di Rutan, SF Hariyanto: Dulu Akrab saat Nyalon

Tak Pernah Jenguk Wahid di Rutan, SF Hariyanto: Dulu Akrab saat Nyalon

Riau | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:56 WIB

Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I

Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:54 WIB

Keluarga Cathlyn Terima Keputusan Panitia Seleksi Paskibraka, Bantah Ada Rasisme

Keluarga Cathlyn Terima Keputusan Panitia Seleksi Paskibraka, Bantah Ada Rasisme

Sulsel | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:53 WIB

Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran

Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:51 WIB

Peta Kekuatan Grup D Piala Dunia 2026: Potensi Turki, dan Amerika yang Tak Mau Malu di Rumah Sendiri

Peta Kekuatan Grup D Piala Dunia 2026: Potensi Turki, dan Amerika yang Tak Mau Malu di Rumah Sendiri

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:48 WIB

Emil Audero Pernah Jadi Korban, Posisi Maarten Paes Terancam Saat Ajax Bidik Yann Sommer

Emil Audero Pernah Jadi Korban, Posisi Maarten Paes Terancam Saat Ajax Bidik Yann Sommer

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:48 WIB

Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan

Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:48 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB