Ferdy Sambo Menyatakan Bharada E Seharusnya Dipecat dari Institusi Polri: Karena Dia yang Menembak Brigadir J

Suara Depok

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:15 WIB
Ferdy Sambo Menyatakan Bharada E Seharusnya Dipecat dari Institusi Polri: Karena Dia yang Menembak Brigadir J
Selain pangkat tinggi di kepolisian, Ferdy Sambo juga memiliki tiga gelar akademik. (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo melayangkan serangan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Mantan Kadiv Propam tersebut menyatakan bahwa Richard seharusnya dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

"Bharada E harusnya dipecat," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo menjelaskan bahwa 
Bharada E merupakan algojo penembak Brigadir Yosua. Namun hingga kini Bharada E masih berstatus anggota Polri meski sedang dalam masa penahanan di Bareskrim Polri.

"Karena dia yang nembak kan. Jangan hanya saya (PTDH)," jelas Sambo.

Diketahui, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.

Sambo sempat mengajukan banding terhadap pemecatannya. Namun, majelis sidang banding etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.

Sidang banding ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

baca juga

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:04 WIB

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:57 WIB

Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:46 WIB

Terkini

Berhenti Menormalisasi "Nabung Sulit, Checkout Mudah" Sebelum Keuanganmu Benar-Benar Habis

Berhenti Menormalisasi "Nabung Sulit, Checkout Mudah" Sebelum Keuanganmu Benar-Benar Habis

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:27 WIB

Suhu Tembus 43 Derajat Celsius, Panas Ekstrem Hantui Laga Piala Dunia

Suhu Tembus 43 Derajat Celsius, Panas Ekstrem Hantui Laga Piala Dunia

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:26 WIB

Netflix Dikabarkan Garap Serial Live-Action Persona, RPG Legendaris Atlus

Netflix Dikabarkan Garap Serial Live-Action Persona, RPG Legendaris Atlus

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:20 WIB

Gong Seung Yeon Berpeluang Bintangi Drakor Calm Lies Bersama Lee Joon Hyuk

Gong Seung Yeon Berpeluang Bintangi Drakor Calm Lies Bersama Lee Joon Hyuk

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:20 WIB

Maroko Tekuk Belanda Lewat Adu Penalti dan Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026

Maroko Tekuk Belanda Lewat Adu Penalti dan Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:16 WIB

Pemerintah Intervensi Harga LNG, Apa Jadi Penyebab Harganya Mahal?

Pemerintah Intervensi Harga LNG, Apa Jadi Penyebab Harganya Mahal?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:16 WIB

Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha

Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha

Banten | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:15 WIB

BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri

BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri

Jabar | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:15 WIB

Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh

Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh

Jatim | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

×