Ferdy Sambo Menyatakan Bharada E Seharusnya Dipecat dari Institusi Polri: Karena Dia yang Menembak Brigadir J

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:15 WIB
Ferdy Sambo Menyatakan Bharada E Seharusnya Dipecat dari Institusi Polri: Karena Dia yang Menembak Brigadir J
Selain pangkat tinggi di kepolisian, Ferdy Sambo juga memiliki tiga gelar akademik. (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo melayangkan serangan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Mantan Kadiv Propam tersebut menyatakan bahwa Richard seharusnya dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

"Bharada E harusnya dipecat," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo menjelaskan bahwa 
Bharada E merupakan algojo penembak Brigadir Yosua. Namun hingga kini Bharada E masih berstatus anggota Polri meski sedang dalam masa penahanan di Bareskrim Polri.

"Karena dia yang nembak kan. Jangan hanya saya (PTDH)," jelas Sambo.

Diketahui, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.

Sambo sempat mengajukan banding terhadap pemecatannya. Namun, majelis sidang banding etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.

Sidang banding ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:04 WIB

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:57 WIB

Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:46 WIB

Terkini

Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena

Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena

Lampung | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:05 WIB

Piala Indonesia Tak Kunjung Bergulir Lagi, I.League Bongkar Alasan

Piala Indonesia Tak Kunjung Bergulir Lagi, I.League Bongkar Alasan

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:03 WIB

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Tunduk Keputusan Pusat, Pemkot Makassar 'Gaspol' Proyek Sampah Jadi Listrik di Tamalanrea

Tunduk Keputusan Pusat, Pemkot Makassar 'Gaspol' Proyek Sampah Jadi Listrik di Tamalanrea

Sulsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

Sumbar | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:01 WIB

Kepedulian yang Disalahartikan: dari Niat Tulus ke Beban Tak Bertepi

Kepedulian yang Disalahartikan: dari Niat Tulus ke Beban Tak Bertepi

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:00 WIB

Aksi Domba Memecahkan Kasus Pembunuhan Dalam Film The Sheep Detectives

Aksi Domba Memecahkan Kasus Pembunuhan Dalam Film The Sheep Detectives

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Duh Persebaya Surabaya Punya Rekor Buruk di Stadion Agus Salim, Bisa Putus?

Duh Persebaya Surabaya Punya Rekor Buruk di Stadion Agus Salim, Bisa Putus?

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Akui Selingkuh hingga KDRT, Dede Sunandar Pasrah Cerai dengan Karen Hertatum

Akui Selingkuh hingga KDRT, Dede Sunandar Pasrah Cerai dengan Karen Hertatum

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:54 WIB

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:50 WIB