Depok.suara.com - Eks Karo Provos Polri Benny Ali terlihat menyesali sikapnya yang bisa tertipu skenario Ferdy Sambo. Dirinya bahkan akan menangkap Ferdy Sambo sendirian jika sedari dulu sudah tahu kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat direkayasa.
Hal ini disampaikannya ketika bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan Yosua dengan Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Saat itu jaksa mencecar Benny Ali tentang tugas Provos yang datang ke Rumah Duren Tiga saat hari kematian Yosua. Provos, jelas Benny, bertugas untuk mengamankan para pimpinan Polri.
"Jadi sebenarnya Provos itu tugasnya apa?," tanya Jaksa.
"Provos ini sebagai pembantu pimpinan dalam penegakan disiplin di lingkungan Mabes Polri. Jadi di Perkap 6 tahun 2017 salah satu tugas pokok saya melakukan pengamanan VVIP yaitu pimpinan, pejabat utama dan keluarga. Jadi saya hadir di sana dalam rangka mengamankan VVIP," jawab Benny.
Awalnya jaksa mempertanyakan pandangan Benny mengenai kasus Brigadir J. Dirinya mengaku tak mengetahui sama sekali skenario yang dirancang Sambo Cs.
"Mungkin kami ini kan pada saat di TKP itu satu jam setelah kejadian. Jadi kejadian jam 5 kami datang jam 6. Kami nggak tahu itu rekayasa," jelas Benny.
Karena itulah, jelas Benny, bila sejak awal sudah mengetahui skenario licik tersebut. Dia tidak akan ragu-ragu menangkap Sambo sendirian.
"Seandainya kita tahu (ada rekayasa), seandainya, mohon maaf Pak Sambo, saya yang nangkap, harus bertanggung jawab. Kasihan banyak korban," ucap Benny.
Baca Juga: Waspada, Pengendara Mobil Asal Leuwisadeng Diserang OTK
"Itu kan setelah bapak tahu," timpal Jaksa.
"Iya setelah kita tahu," jawab Benny.
"Pak Benny sendiri yang tangkap?," tanya jaksa lagi.
"Iya," jawab Benny.