Ratapan Kekecewaan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Karier di Polri Tamat Gegara Ikuti Skenario

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:33 WIB
Ratapan Kekecewaan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Karier di Polri Tamat Gegara Ikuti Skenario
AKP Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Sandy Mulyadi)

Suara.com - Ferdy Sambo masih terus menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kekinian, mantan anak buah Sambo mengungkap kekecewaan karena ikut dipecat perkara skenario Sambo. 

Ketiga mantan anak buah Ferdy Sambo itu adalah Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibodo dan Ari Cahya yang mendapat saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka kompak mengaku hanya menjalankan perintah atasan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Yuk simak penjelasan berikut ini.

Kekecewaan Mantan Anak Buah Sambo

Ketiga mantan anak buah tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan ini.

Pemeriksaan ketiganya dilakukan secara bersama-sama. Awalnya hakim bertanya pada ketiganya soal apa yang mereka ketahui tentang kematian Brigadir J. 

Hakim kemudian bertanya kepada Arif Rahman terkait perasaannya ketika mengetahui menjadi korban skenario Sambo. Arif Rahman mengaku hanya bekerja sesuai perintah dengan suaranya yang bergetar.

"Sedih, Yang Mulia, saya hanya bekerja," ujar Arif Rahman.

Perasaan yang sama diungkap oleh Baiquni Wibowo. Awalnya hakim bertanya hukuman yang diterima Baiquni usai terlibat kasus kematian Brigadir J. Baiquni yang kena sanksi PTDH merasa diperlakukan tak adil karena yang hanya melakukan perintah Sambo yang merupakan atasannya.

Begitu juga dengan Ari Cahya yang mengungkap perasaan seperti kedua rekannya. Ari mengaku kena sanksi demosi 5 tahun akibat menuruti perintah Sambo.

baca juga

Dalam kesempatan ini, Ari Cahya juga mengatakan kasus ini harusnya bisa dipecahkan dengan mudah asalkan Sambo berkata jujur sejak awal.

"Kecewa karena selama Pak Ferdy Sambo jadi atasan saya tidak ada yang aneh-aneh dari beliau, tapi kenapa di saat ada kejadian seperti itu beliau tidak ceritakan yang sebenarnya," ujarnya.

Peraih Adhi Makayasa Ikut Kecewa karena Karier Hancur

Irfan Widyanto mengaku sedih duduk sebagai terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan itu diungkapkan Irfan saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Irfan pun mengaku bingung dirinya tiba-tiba terbelit kasus Brigadir Yosua. Padahal, dia menyebut semua yang ia lakukan saat itu merupakan pekerjaan di bawah perintah.

"Saya menjalankan perintah namun ternyata ada perintah tersebut disalahartikan," ucap Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:04 WIB

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:57 WIB

Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:46 WIB

Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:40 WIB

Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo

Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:28 WIB

Terkini

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:03 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

×