Ferdy Sambo Berani Gas Perwira Senior untuk Antar Jenazah Brigadir J, Kombes Susanto: Biasanya 'Bang Tolong, Bang Bantu'

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 06 Desember 2022 | 21:14 WIB
Ferdy Sambo Berani Gas Perwira Senior untuk Antar Jenazah Brigadir J, Kombes Susanto: Biasanya 'Bang Tolong, Bang Bantu'
Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris saat bersaksi di sidang obstructio of justice pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri mengaku sempat 'digas' oleh Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas peristiwa itu, Susanto yang lebih senior di Korps Bhayangkara mengaku kesal terhadap Sambo.

Secara pangkat, Sambo waktu itu lebih tinggi. Dia masih punya dua bintang di pundak dengan jabatan Kadiv Propam Polri.

Susanto mengemukakan, biasanya anggota yang lebih junior ketika meminta bantuan kepada yang lebih senior pasti ada basa-basinya. Biasanya, dengan kata 'minta tolong'.

Kekesalan Susanto terjadi saat diminta Sambo untuk mengantar ambulans yang membawa jenazah Yosua. Ketika itu, Sambo meminta tolong dengan kata-kata yang dianggap Susanto kurang pantas.

"Setelah itu ambulans datang? Saudara ke RS apa ikut ke kantor?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Ke RS menunggu proses autopsi. Jadi begitu ambulans datang Pak FS: 'Tuh Pak Kabag, kawal mobil jenazah'. Saya kawal saya tanya pengawal mobil ambulans lewat mana jam segini nggak macet. 'Lewat Kalibata', Ya, sudahlah saya berangkat mengawal ambulans," jawab Susanto.

"Saudara menunggu sampai selesai?" cecar hakim.

Beberapa hari berselang, Susanto kembali diminta Sambo untuk mengantarkan barang bukti. Permintaan itu, kata dia, disampaikan Sambo dengan nada tinggi.

"Kemudian setelah setelah jam 4 Pak Ferdy: 'Pak Kabag bawa Barbuk itu jadikan satu dengan senjata, pak'," kata Susanto.

baca juga

Susanto menambahkan, Sambo kerap menguarkan agadium soal senior dan junior. Begini bunyinya: selama langkah karir tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetep senior'.

"Jadi kemarin ngomongnya sudah ngegas. Akhirnya saya antar juga ke Agus Patria setelah kami mengantar jenazah. Kemudian, kami menyerahkan barang bukti ke Paminal," beber Susanto.

"Saat itu saya dipanggil FS, kesel," tambah dia.

"Kenapa kesel?" tanya hakim.

"Ya, melaksanakan perintah," jawab Susanto.

"Kenapa kesal dengan Saudara (Sambo)?" kejar hakim.

"Ya, kesal biasanya kalau perintahkan biasanya alus, 'Bang tolong, Bang bantu', waktu antar Barbuk jenazah itu, 'Pak Kabag segera itu antar'," papar Susanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratapan Kekecewaan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Karier di Polri Tamat Gegara Ikuti Skenario

Ratapan Kekecewaan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Karier di Polri Tamat Gegara Ikuti Skenario

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:33 WIB

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:57 WIB

Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:40 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×