PBB Berikan Teguran kepada Pemerintah Indonesia Usai Disahkannya KHUP: Ancam Kebebasan Beragama

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:31 WIB
PBB Berikan Teguran kepada Pemerintah Indonesia Usai Disahkannya KHUP: Ancam Kebebasan Beragama
Sejarah PBB (Nawacita)

Depok.suara.com - Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia melayangkan kritik keras kepada Pemerintahan Presiden Jokowi setelah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada awal pekan ini.

Pihaknya khawatir dengan adanya 
KUHP ini tidak sesuai dengan  kebebasan, hak asasi manusia (HAM), dan hak atas kesetaraan. Bahkan mereka menilai banyak pasal yang rentan melanggar HAM. 

Karena hal tersebut Pakar Hak Asasi Manusia PBB sempat menyurati pemerintah Indonesia pada akhir November lalu sebelum KUHP disahkan. Isinya merupakan sejumlah masukan dan kekhawatiran soal banyak pasal yang rentan merusak kebebasan dan penegakan HAM.

Berikut 6 poin teguran PBB ke RI soal KUHP:

1. Bertentangan dengan hukum internasional

PBB khawatir sejumlah pasar yang sudah direvisi dalam KUHP bertentangan dengan aturan hukum internasional terkait hak asasi manusia.

Saat pemerintah mempersiapkan pengesahan KUHP, PBB menyerukan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk memanfaatkan proses reformasi.

"Ini untuk memastikan hukum dalam negeri diselaraskan dengan kewajiban hukum hak asasi manusia internasional Indonesia, dan komitmen terhadap Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," demikian pernyataan PBB.

2. Langgar Kebebasan Berekspesi

PBB menyoroti beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers. Sebab, dalam KUHP yang baru, ada pasal memuat soal penghinaan terhadap presiden, lembaga negara, dan aturan demonstrasi yang harus dengan pemberitahuan.

3 Ancaman Kekerasan Gender

Organisasi internasional itu juga menyoroti pasal di KUHP yang mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif terhadap sejumlah kalangan.

Mereka yang rentan terkena KUHP baru yakni perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, dan kaum minoritas seksual.

Pasal di kitab hukum pidana baru juga memperburuk kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

4. Berdampak ke akses kesehatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surya Paloh Disebut Menghindar Secara Halus dari Jokowi Karena Tak Hadiri Pernikahan Kaesang

Surya Paloh Disebut Menghindar Secara Halus dari Jokowi Karena Tak Hadiri Pernikahan Kaesang

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:04 WIB

Pesan Menyentuh dari Presiden Jokowi pada Kaesang dan Erina Pasca Prosesi Sungkeman dan Siraman

Pesan Menyentuh dari Presiden Jokowi pada Kaesang dan Erina Pasca Prosesi Sungkeman dan Siraman

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 13:58 WIB

Kaesang Pangarep Siraman Jelang Akad Nikah, Iriana Hingga Bobby Nasution Menangis

Kaesang Pangarep Siraman Jelang Akad Nikah, Iriana Hingga Bobby Nasution Menangis

Entertainment | Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya

Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:39 WIB

Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif

Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:37 WIB

Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu

Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:36 WIB

Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter

Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:33 WIB

Penantian 20 Tahun, Mikel Arteta: Kami Kembali ke Final Liga Champions

Penantian 20 Tahun, Mikel Arteta: Kami Kembali ke Final Liga Champions

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:27 WIB

3 Fakta Menarik usai Arsenal Lolos ke Final Liga Champions, Penantian 20 Tahun

3 Fakta Menarik usai Arsenal Lolos ke Final Liga Champions, Penantian 20 Tahun

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:21 WIB

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:14 WIB

Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu

Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09 WIB

Buku Esai Sayup Sunyi Suara Kata: Catatan dari Pinggiran Ruang Kelas

Buku Esai Sayup Sunyi Suara Kata: Catatan dari Pinggiran Ruang Kelas

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09 WIB

Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal Melaju ke Final Liga Champions

Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal Melaju ke Final Liga Champions

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:04 WIB