Depok.suara.com - Dua orang pelajar yaitu ICK dan NS dari SMA Negeri 3 Jombang dilaporkan mengalami kram berat hingga sesak napas, sehingga harus mendapatkan perawatan. Dari informasi yang beredar, keduanya dihukum push up oleh gurunya.
Berawal pada hari Selasa (13/12/2022) saat ICK dan SN hendak pulang dari sekolah sebelum waktunya karena jam kosong, namun saat hendak keluar sekolah keduanya kepergok seorang guru berinisial Y. Akibatnya, kedua pelajar tersebut diberi hukuman berupa push up sebanyak 50 kali dan squat jump dengan satu kaki sebanyak 50 kali.
Setelah menjalani hukuman, ICK dan SN mengalami kram berat. Salah satu korban disebut-sebut mengalami gangguan pernapasan karena kondisinya memburuk. Keduanya segera di bawa ke ruangan UKS.
Video keduanya saat terbaring lemah viral di media sosial dan salah satunya di beritakan melalui akun Instagram @terangmedia
Namun Kepala SMAN 3 Jombang Zainal Fatoni membantah kabar yang beredar bahwa kedua korban dihukum push up hingga ratusan kali. Karena selama ini di sekolahnya tidak pernah ada hukuman fisik.
"Saya tahunya siswa ini sudah di UKS. Waktu itu tangannya kaku karena kram. Karena alat di UKS tidak memadai akhirnya saya berinisiatif membawanya ke rumah sakit. Setelah diinfus kondisinya membaik," katanya Zainal Fatoni. ***