Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Simanjuntak menilai jika ada sebuah kejanggalan dari pernyataan yang di ucapkan Putri Chandrawati Istri Ferdy Sambo di dalam persidangan.
Sebelumnya, dalam setiap persidangan, Putri Candrawathi selalu mengaku tidak tahu menahu soal penembakan terhadap Brigadir Yosua, yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Martin Simanjuntak menyebut bahwa istri Ferdy Sambo itu keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir .
"Ada dua hal kesalahan Putri dan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan istrinya ataupun PC ini di dalam skenario ini," kata Martin.
"Yang pertama, terkonfirmasi bahwa sebelum peristiwa Duren Tiga sudah ada pembicaraan antara Ferdy sambo dengan Putri Cendrawati sekitar jam 16.00 sampai dengan jam 16.30 mengenai adanya klaim setiap dari Putri yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya ada pemerkosaan,"
"Yang jadi pertanyaan, kenapa mereka masih bersama-sama ke Jalan Duren Tiga padahal pelaku yang dimaksud itu adalah Yosua," kata Martin, Sabtu (17/12/2022).
"Lalu yang kedua, ketika Putri Candrawati ditanya oleh Hakim pada saat peristiwa penembakan, apa yang saudari lakukan, Putri Candrawati mengatakan dengan enteng 'saya menutup telinga saya yang mulia' dari sini kita bisa tarik kesimpulan bahwa Putri mengetahui peristiwa apa yang sedang berlangsung, siapa yang menembak, bagaimana caranya menggunakan apa dan siapa yang ditembak dan karena apa ditembak," ungkap Martin.
"Kalau itu peristiwa spontan yang dia tidak ketahui, yang pertama dia akan menyelamatkan diri cari kolong tempat tidur, masuk ke dalam lemari atau masuk ke dalam kamar mandi,"
"Lalu segera menelpon suami atau para ajudan untuk segera mengamankan wilayah tersebut karena bisa jadi ya jangan-jangan ada maling masuk atau ada orang luar ingin masuk atau ada teroris menyerang karena keluarganya,".
Baca Juga: Netflix Produksi Film 'My Hero Academia', Diadaptasi dari Manga Populer!