Dibongkar Kriminolog di Sidang, Klaim Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua

Senin, 19 Desember 2022 | 14:20 WIB
Dibongkar Kriminolog di Sidang, Klaim Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua
Dibongkar Kriminolog di Sidang, Klaim Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Muhammad Mustofa, ahli kriminologi asal Universitas Indonesia (UI) menerangkan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua.

"Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa enggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa enggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.

Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)
Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)

Mustofa menyebut hal tersebut bisa dilakukan asalkan memenuhi bukti yang mencukupi. Namun begitu, salah satu bukti yang dinilai Mustofa belum lengkap ialah bukti visum dugaan pelecehan yang dialami Putri.

"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari nyonya FS (istri Ferdy Sambo)," kata Mustofa.

"Kalau dari waktu?" tanya jaksa lagi.

"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup," jelas Mustofa.

Baca Juga: Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J

Lebih lanjut, Mustofa juga menyatakan peristiwa yang terjadi di Magelang tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Yosua. Alasannya, kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang tidak jelas.

"Jadi artinya kalau tidak ada alat bukti berarti enggak bisa menjadi motif, begitu?" tanya jaksa lagi.

"Tidak bisa, tidak bisa," tegas Mustofa.

"Dalam hal ini, dalam perkara ini tidak ada motif seperti itu?" kata jaksa.

"Tidak ditemukan," ucap Mustofa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI