Depok.suara.com, Bagi anda yang merayakan Natal dan ingin misa malam Natal dan misa Natal di Gereja Katedral, ada baiknya menyimak jadwal dan aturan serta cara register yang berlaku di Katedral.
Melansir laman instagram@katedraljakarta, pihak gereja Katedral Jakarta telah mengeluarkan beberapa peraturan yang diberlakukan untuk ketertiban ibadah misa malam natal dan misa natal mendatang.
Berikut aturan misa natal dan malam natal gereja Katedral Jakarta.
-Pintu masuk (gerbang) akan ditutup selama 15 menit setelah misa dimulai.
-Nama yang ada di tiket Belarasa wajib sama dengan nama di KTP atau kartu pelajar.
-Menyiapkan tiket belarasa dan KTP untuk menghindari antrian panjang di pintu masuk gereja.
-Dilarang membawa ransel (tas besar). Dihimbau untuk membawa barang secukupnya untuk mempercepat pemeriksaan.
-Umat diharapkan untuk datang lebih awal agar tidak terlambat dan tidak diperbolehkan untuk booking seat.
-Selama berada di lingkungan gereja, diwajibkan untuk selalu mengenakan masker dan menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Fakta Lato-lato, Begini Asal-usul hingga Manfaat Mainan Anak Viral di Media Sosial
-Disarankan untuk menggunakan kendaraan umum. Bagi pengguna mobil pribadi, dihimbau untuk mengajak keluarga/teman yang tinggal berdekatan berangkat bersama untuk menghindari kemacetan.
-Umat diharapkan untuk segera menginggalkan area kompleks gereja setelah misa selesai karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk misa selanjutnya.
-Tidak meninggalkan sampah di dalam maupun di kompleks gereja. Buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan.
Kemudian, berikut jadwal misa malam natal dan natal tahun 2022.
Jadwal Misa Malam Natal: 24 Desember dibagi menjadi tiga babak, yaitu:
Pukul 16.30 WIB : diprioritaskan untuk Lansia offline