Soal Kereta Cepat Pakai APBN, Pengamat: Melanggar Komitmen, di Negara Maju Bisa Dipidanakan

Diana Mariska

Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:08 WIB
Soal Kereta Cepat Pakai APBN, Pengamat: Melanggar Komitmen, di Negara Maju Bisa Dipidanakan
Foto udara pembangunan depo dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom]

Suara.com - Pengamat menyebut penggunaan APBN dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) melanggar komitmen awal terkait pendanaan.

Menurut pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, proyek ini pada awalnya direncanakan tidak menggunakan APBN, tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Ia mengingatkan bahwa di negara maju, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus seperti ini dapat dipidanakan.

"Kalau di negara maju, yang menyetujui proyek ini bisa dipidanakan. Ketika dia katakan tidak pakai APBN tapi ternyata pakai APBN, ini orang yang mengatakan tidak pakai APBN itu bisa dipidanakan, karena dia menggunakan uang rakyat," kata Achmad, dilansir dari Warta Ekonomi pada Sabtu (24/12).

Ia meyebut dana pajak dari rakyat tidak seharusnya digunakan untuk proyek-proyek yang bersifat bisnis, termasuk KCJB.

"Dan itu dipaksakan. Lagi-lagi, ini melanggar komitmen narasi yang disampaikan di awal," katanya.

Meski demikian, Achmad menyebut kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi calon pemimpin Indonesia di masa depan yang diharapkan dapat membuat perencanaan yang matang dan berfokus pada kepentingan rakyat.

"Bahwa kita punya pengalaman reklamasi, terakhir pengalaman kereta api cepat, dan sebetulnya juga yang ongoing adalah pengalaman IKN yang juga punya potensi mangkrak juga," ujar dia.

"Jadi, banyak sekali hal-hal yang menurut saya karena perencanaannya terlalu buru-buru, sudah keburu nafsu, tidak menghitung dengan baik, sudah ada kepentingan yang bermain, akhirnya yang terjadi adalah proyeknya hancur, gagal, ada korban nyawa dan juga waktu," tandas Achmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerimaan Pajak Tahun Ini Tokcer, Tembus 110 Persen

Penerimaan Pajak Tahun Ini Tokcer, Tembus 110 Persen

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 10:04 WIB

APBN Defisit Rp237,7 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Keuangan Negara Sudah Membaik

APBN Defisit Rp237,7 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Keuangan Negara Sudah Membaik

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:08 WIB

Kecelakaan yang Tewaskan 2 WNA Tak Pengaruhi Pembangunan Kereta Cepat, Luhut: Jangan Mau Lambat

Kecelakaan yang Tewaskan 2 WNA Tak Pengaruhi Pembangunan Kereta Cepat, Luhut: Jangan Mau Lambat

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:20 WIB

PT KCIC Dilarang Sendiri Investigasi Insiden Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PT KCIC Dilarang Sendiri Investigasi Insiden Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Cianjur | Selasa, 20 Desember 2022 | 11:30 WIB

Ridwan Kamil Ultimatum KCIC Usai Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Ridwan Kamil Ultimatum KCIC Usai Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Selebtek | Selasa, 20 Desember 2022 | 11:00 WIB

Rocky Gerung Duga Pemerintah Coba Tutupi Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rocky Gerung Duga Pemerintah Coba Tutupi Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Apakah Sabun Bayi Bisa untuk Cuci Muka Orang Dewasa?

Apakah Sabun Bayi Bisa untuk Cuci Muka Orang Dewasa?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 21:29 WIB

Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi-Jonggol, Sopir Kabur

Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi-Jonggol, Sopir Kabur

Bogor | Sabtu, 07 November 2026 | 21:26 WIB

PDIP Jajaki Dukungan DPR untuk Goyang Posisi Gibran! Hasto Singgung Tiga 'Dosa' Ini

PDIP Jajaki Dukungan DPR untuk Goyang Posisi Gibran! Hasto Singgung Tiga 'Dosa' Ini

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:18 WIB

Hasto PDIP Dorong DPR Singkirkan Wapres Gibran

Hasto PDIP Dorong DPR Singkirkan Wapres Gibran

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:17 WIB

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir

Jabar | Sabtu, 07 November 2026 | 21:16 WIB

Cinta Laura Ingatkan Anak Muda Tak Takut Gagal Saat Bangun Bisnis, Ini Alasannya

Cinta Laura Ingatkan Anak Muda Tak Takut Gagal Saat Bangun Bisnis, Ini Alasannya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 21:16 WIB

Darurat Spyware di Indonesia: Saat Penyadapan Ilegal Makin Mudah Mengintai

Darurat Spyware di Indonesia: Saat Penyadapan Ilegal Makin Mudah Mengintai

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 21:07 WIB

Ironi Wajib Organisasi: Hak Sukarela yang Dipaksa oleh Birokrasi Kampus

Ironi Wajib Organisasi: Hak Sukarela yang Dipaksa oleh Birokrasi Kampus

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 21:02 WIB

4 Tone Up Cream SPF 30 Sat-set Bikin Wajah Cerah, Fresh, dan Terlindungi

4 Tone Up Cream SPF 30 Sat-set Bikin Wajah Cerah, Fresh, dan Terlindungi

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 20:59 WIB

Hasto Ungkap PDIP Sudah Disadap Sejak Tolak Putusan MK yang Loloskan Gibran!

Hasto Ungkap PDIP Sudah Disadap Sejak Tolak Putusan MK yang Loloskan Gibran!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 20:59 WIB

×