Depok.suara.com - Johnny Depp akan berperan sebagai Raja Louis XV dalam film terbarunya Jeanne du Barry.
Film ini akan disutradari oleh Maiwenn Le Besco, yang juga berperan sebagai pasangan Raja Louis, Nyonya Jeanne du Barry. Ini merupakan peran pertama Johnny Depp sejak gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard.
Awal tahun ini, Heard diperintahkan untuk membayar Depp $15 juta sebagai ganti rugi setelah juri memutuskan bahwa tuduhan pelecehan terhadap Johnny Depp adalah pencemaran nama baik.
Dia menuduh aktor tersebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2016, mengakibatkan industri perfilman Hollywood memboikot Depp.
![Johnny Deep bersama aktris/sutradara Maiwenn Le Besco yang berperan sebagai Jeanne du Barry [www.dailymail.co.uk]](https://media.suara.com/suara-partners/depok/thumbs/1200x675/2023/01/05/1-whatsapp-image-2023-01-04-at-160852.jpeg)
Heard mengajukan banding pada bulan Desember tetapi keduanya baru saja menyelesaikan kasus tersebut untuk menghindari sidang ketiga.
Dikabarkan Heard setuju untuk membayar Depp $ 1 juta tetapi mempertahankan klaimnya dan mengatakan hidupnya telah 'hancur'.
Pada tahun 2020, pengadilan Inggris memutuskan 12 dari 14 insiden kekerasan yang diklaim oleh Heard adalah 'secara substansial benar,' dan Depp kemudian dipaksa untuk mengundurkan diri dari franchise 'Fantastic Beasts' atas permintaan Warner Bros.
Tapi, setelah gugatan pencemaran nama baik tahun 2022 melawan Heard, Depp telah mendapatkan kembali perhatian dan kesempatan bermain film di Hollywood.
Depp dilaporkan sedang dalam pembicaraan untuk membintangi film 'Pirates of the Caribbean' lagi dan mengulangi perannya sebagai Kapten Jack Sparrow setelah mendapat tawaran sebesar $301 juta dari Disney.***
Baca Juga: 4 Film Korea yang Akan Tayang di Viu Januari 2023, Ada Emergency Declaration