Depok.suara.com, Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Rabu (11/1/2023) terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Sidang Richard Eliezer Rabu 11 Januari 2023 Agenda Untuk Tuntutan,” seperti dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Bharada E akan dilaksanakan pada hari Rabu ini.
“Jadi untuk sementara kita tunda untuk hari Rabu yang akan datang, satu minggu,” ujar Hakim Wahyu dalam persidangan hari Kamis (5/1/2023) lalu.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, Richard Eliezer bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.