Belum Dibayar, Pondok Pesantren Salafus Solihin Bertahan Masih Bertahan di Tol Cijago

Suara Depok Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:36 WIB
Belum Dibayar, Pondok Pesantren Salafus Solihin Bertahan Masih Bertahan di Tol Cijago
Pengurus dan santri saat berada di lokasi ponpes Salafus Sholihin Limo Kota Depok (Depok/ah)

Depok.suara.com, Pondok Pesantren Salafus Solihin Ali menolak rencana proses pembangunan Jalan tol Cijago Seksi 3B di Jl. Swadaya  Kelurahan Limo,  Kecamatan Limo, sampai lahan pengganti dibayarkan olek PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Proyek Tol Cijago 3B.

KH. Tuan Guru Husnul Ma'ad Khalili sebagai Nadzir wakaf sekaligus pengasuh Ponpes Salafus Sholihin mengatakan bahwa kondisi bangunan berdiri di tengah layaknya sudah seperti pulau yang dikelilingi  jurang proyek  jalan tol. 

"Kita tetap bertahan di Pesantren ini sampai matipun tidak akan pindah. Sampai lahan pengganti dibayarkan dan bangunan fisik Pondok Pesantren belum disiapkan,"katanya.

Sebab, dari awal ini Ponpes berdiri sejak tahun 1998 berdasarkan tanah wakaf. 

Sampai saat ini sudah melahirkan banyak Ulama, Asatidz,  tokoh masyarakat, pimpinan pesantren, pejabat dan lainnya. 

Karena sifatnya surat tanah wakaf maka tidak bisa dijualbelikan, dihibahkan, diwariskan tapi harus tetap dijalankan sesuai peruntukannya ya Pesantren. dan Kemalahatan ummat. 

Selama dua setengah tahun lebih tinggal disini tidak nyaman, karena getaran alat berat dan takut longsor.

Hal senada diutarakan KH. Marjaya,  yang juga pengurus Pondok Pesantren Salafus Sholihin. 

Pihaknya  tetap taat dan mendukung pada rencana proyek Pemerintah dan PSN (Proyek Strategis Nasional)  terkait pembangunan jalan tol. 

Baca Juga: Cerita Epy Kusnandar Divonis Hidup 4 Bulan Lagi Saat Idap Tumor Otak: Dokternya Antik, Ngomong Sambil Becanda

Hanya saja, meminta agar Pejabat yang berwenang untuk segera melakukan pembayaran  untuk lahan pengganti. 

Kalau sudah dilakukan pembayaran dan lahan pengganti, lanjutnya, pada hari itu juga akan pindah. 

"Kita berharap agar Pejabat yg berwenang mulai dari Pemetintah Pusat yaitu Presiden Joko Widodo, Kemenko Marvest, Kementerian Agama, Kemenreian PUPR, Kementrian ATR, sampai kepada Pelaksana di lapangan dan  Pemkot Depok smpai tingkat Kelurahan, Kecamatan, agar lebih perhatian dengan kasus ini. Bukan malah diintimidasi, ditakut-takuti, padahal kita juga akan pindah asalkan ada lahan penggantinya yang sudah ditunjuk Nadzir dibayarkan,"katanya.

"Untuk ahli waris muwaqif jangan bermain-main dengan tanah wakaf dengan berasumsi dan beranggapan adanya uang ganti rugi," sambungnya. 

Selain itu agar Ahli waris Muwaqif segera mencabut gugatan pembatalan akte ikrar wakaf di PN Jakarta Selatan. Perlu diingat, anak santri dan anak yatim membutuhkan tempat layak untuk belajar dan tinggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI