Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
Ilustrasi kekerasan seksual. [Suara.com/Ema Rohimah]
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan jemput paksa terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di SLBN Kalideres karena tidak kooperatif.
  • Hasil tes DNA menunjukkan keterlibatan pelaku dalam kasus kehamilan siswi disabilitas yang diketahui keluarga pada Mei 2024 lalu.
  • Kasus ini menyebabkan korban mengalami trauma mendalam dan putus sekolah, sehingga keluarga mendesak polisi segera melakukan penahanan pelaku.

Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan upaya jemput paksa terhadap terduga pelaku kekerasan seksual yang menghamili seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kalideres.

Langkah ini diambil lantaran pelaku dinilai tidak kooperatif setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan secara resmi, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

"(Sampai hari ini) memang masih proses pemanggilan. (Alasan mangkir dari pemeriksaan) enggak ada alasan," ujar Nunu saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Nunu memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Jika panggilan ketiga tetap diabaikan, tim penyidik akan langsung bergerak melakukan penjemputan paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Nanti kan ada upaya paksa, sesuai prosedur," tegasnya.

Di sisi lain, pihak keluarga korban mendesak agar kepolisian segera menetapkan status tersangka dan menahan pelaku.

Suwondo, paman korban, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, keterlibatan pelaku sudah didukung oleh bukti saintifik yang kuat.

baca juga

"Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA," ungkap Suwondo.

Kronologi 

Tragedi ini menimpa AS (15), seorang siswi disabilitas dengan keterbatasan pendengaran, bicara, dan intelektual.

Kehamilan AS baru diketahui pada malam takbiran, 6 Mei 2024, setelah sang ibu, Rusyani, melihat anaknya mengalami muntah-muntah dan kondisi fisiknya melemah.

Rusyani mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena siklus menstruasi AS memang tidak teratur. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, ia sangat terpukul mengetahui putrinya telah hamil lima bulan.

"Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya shock di situ sampai gak bisa ngapa-ngapain," tutur Rusyani.

AS dilaporkan telah melahirkan dan kini mengalami trauma mendalam hingga terpaksa putus sekolah.

Sementara terduga pelaku diketahui merupakan teman sekelas korban di SLBN 10 Jakarta yang juga menyandang disabilitas.

Hingga saat ini, polisi masih terus memproses perkara ini guna memberikan keadilan bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:09 WIB

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:08 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×