Depok.suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara, JPU meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana,
Richard Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Banyak pihak mengapresiasi vonis hukuman rendah dari majelis hakim terhadap Richard Eliezer, mengingat dirinya sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator sehingga kebohongan Ferdy Sambo bisa terbongkar.
Gus Miftah, ulama dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman berharap keputusan hakim kepada Richard Eliezer adalah adil.
menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya adalah zalim. "Wad'u syaiin fii ghoiri mahallihi.,
adil berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya, "Wad'u syaiin fii mahallihi."
Insya Allah keputusan hakim dikasus ini adalah adil
Begitu caption yang ditulis Gus Miftah di akun Instagramnya @gusmiftah pada Rabu (15/02/2023) terkait dengan vonis hakim untuk Richard Eliezer.
Baca Juga: Tidak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Kata Nikita Mirzani ke Mejelis Hakim
Gus Miftah juga melampirkan link berita online mengenai Richard Eliezer dan juga video cuplikan berita saat hakim membacakan putusannya.
Unggahan tersebut mendapat tanggapan beragam dari pengikut Gus Miftah di kolom komentar yang rata-rata mendukung vonis hukuman ringan terhadap Richard Eliezer.
"Kejujuran Bharada E,, meringankan hukuman,, terimakasih pak hakim Wahyu dkk" kata @deanovaarlest
"Alhamdulillah,, Pelajaran yg bisa kita ambil dari kasus ini adalah jangan takut kepada siapa pun,walaupun kita bukan siapa2 tapi jangan takut,berani berkata jujur & berani membongkar kebiadaban.. kalo kita berani berkata jujur pasti banyak orang yg mendukung kita" kata @a*ulmira*t*o
"Yang hebat itu keluarga Brigadir Joshua...karena telah dengan lapang dada menerima permintaan maaf dari Bharada Eliezer meskipun nyawa yg hilang tak akan pernah tergantikan...dan hal itu jadi salah satu pertimbangan yang meringankan vonis hakim terhadap Bharada Eliezer...sungguh luarrr biasaaa hati keluarga Brigadir Joshua...RESPECT !!! Untuk Bharada Eliezer, kamu patut bersyukur Tuhan masih memberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri agar bisa menjadi sosok manusia yang lebih baik lagi kedepannya...dan semoga maaf yang diberikan keluarga Brigadir Joshua benar2 bisa kamu manfaatkan sebaik2nya untuk pertobatanmu..." ujar @r*o_f*
"Selamat icad. Iku seneng dengarnya..smg icad kedepannya menjadi contoh para senior2 dan teman2 sesama oknum bahwa dimanapun bekerja utamakan kejujuran." komemtar dari @d*yf*ia
"Pak @jokowi tolong pak Hakim nya di rekomendasi utk jadi Hakim Agung" tambah @a*ok_wy
"Alhamdulillah masih ada keadilan di Negeri ini" tulis @h*yu*lo
"Utk sementara vonis di kasus FS ini sesuai harapan masyarakat. Sempet gak percaya ini terjadi di peradilan indonesia.. terima kasih pak Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dan anggota. Semoga sehat selalu dan semoga semakin banyak hakim berintegritas di negeri ini. Sekali Ig terimakasih pak" @a*i*r*na ikut berkomentar
"Terimakasih pak hakim smoga pk hakim sehat n pnjng umur smoga barada E kedepan mnjdi lebih baik n harus mempunyai jiwa ksatria yg tinggi.mnjdi abdi negara yg mmbnggakn mnghrumkn nama polri beserta jajarannya" kata @a*fe
"Perannya sangat penting dalam membongkar persekongkolan jahat Sambo CS" ujar @s*d*g*r_m*d_g**g
Dan banyak lagi komentar yang mendukung Richard Eliezer dari pengikut Gus Miftah. ***