Walau Terancam 12 Tahun Penjara! Agnes Gracia Haryanto Bisa Saja Bebas dari Tahanan, Bila Keluarga David Lakukan Ini...

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:32 WIB
Walau Terancam 12 Tahun Penjara! Agnes Gracia Haryanto Bisa Saja Bebas dari Tahanan, Bila Keluarga David Lakukan Ini...
Mario Dandy Satriyo dan Agnes Gracia Haryanto (Twitter)

Depok.suara.com - Agnes Gracia Haryanto telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora. Hal ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang menguatkan keterlibatan Agnes.

Sebelumnya gadis yang bersekolah di SMA Tarakanita 1 ini adalah saksi sekaligus berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Namun karena sudah berstatus sebagai pelaku, Agnes bisa saja ditahan.

Namun Agnes Gracia Haryanto yang masih berusia 15 tahun bisa saja dibebaskan walau statusnya sebagai pelaku. Selain itu dirinya juga tidak bisa langsung ditahan karena belum dewasa.

Dinukil dari WarnaNusa.com, ada tiga hal yang membuat sosok Agnes Gracia Haryanto ini bisa ditahan. Hal yang pertama adalah Agnes Gracia yang memilih melarikan diri.

Kemudian yang kedua adalah bila dirinya melakukan tindak pidana lagi. Sementara itu yang ketiga adalah bila dia dengan sengaja merusak suatu barang bukti (barbuk).

Sementara itu, ada dua pilihan ketika seorang anak terancam hukuman pidana. Hal yang pertama adalah bila hukuman pidananya kurang dari 7 tahun, maka harus melakukan diversi atau keadilan restoratif.

Keadilan restoratif dapat diartikan sebagai sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan melakukan mediasi antara korban dan pelaku.

Pilihan kedua, jika ancaman pidananya lebih dari 7 tahun maka boleh melakukan keadilan restoratif atau tidak. Dalam kasus ini, Agnes Gracia dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Karena hal inilah Agnes Gracia Haryanto bisa saja bebas bila telah melakukan mediasi dengan keluarga David. Apalagi bila keluarga David telah memaafkannya.

Hal ini akan membuat Agnes yang semula adalah anak berhadapan dengan sistem peradilan pidana, akan berubah menjadi anak yang dikembalikan kepada orang tua.

Sementara itu, keluarga David menyatakan telah memaafkan para pelaku penganiayaan.

Kendati demikian, ayah David, Jonathan Latumahina menegaskan jika proses hukum tetap berjalan dan tidak ada kata damai untuk Mario Dandy dkk.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai. Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan Latumahina di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agnes Gracia Haryanto Menangis dan Minta Ampun, Mohon Tidak Dibully Usai David Koma

Agnes Gracia Haryanto Menangis dan Minta Ampun, Mohon Tidak Dibully Usai David Koma

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:09 WIB

Ini Rayuan Maut Agnes Gracia Haryanto ke David Hingga Jadi Perangkap Bagi Dandy Agar Bisa Menganiaya

Ini Rayuan Maut Agnes Gracia Haryanto ke David Hingga Jadi Perangkap Bagi Dandy Agar Bisa Menganiaya

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:39 WIB

Waduh! Paman David Saksikan Agnes Gracia Haryanto Kemudikan Mobil Rubicon ke Polsek tapi Sudah Ganti Plat Nomor

Waduh! Paman David Saksikan Agnes Gracia Haryanto Kemudikan Mobil Rubicon ke Polsek tapi Sudah Ganti Plat Nomor

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Chef Arnold Kena Cibir Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar

Chef Arnold Kena Cibir Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar

Video | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:06 WIB

SalamAir Buka Penerbangan Muscat-Kualanamu Mulai 4 Juli 2026

SalamAir Buka Penerbangan Muscat-Kualanamu Mulai 4 Juli 2026

Sumut | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

Riau | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:01 WIB

Drama yang Bikin Susah Move On: Snowdrop dan Luka yang Ditinggalkannya

Drama yang Bikin Susah Move On: Snowdrop dan Luka yang Ditinggalkannya

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:00 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

VinFast VF MPV 7 Buatan Subang Resmi Mengaspal Ramaikan Segmen Mobil Listrik Keluarga

VinFast VF MPV 7 Buatan Subang Resmi Mengaspal Ramaikan Segmen Mobil Listrik Keluarga

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:56 WIB

Medan Jadi Pusat Pembelajaran Lapangan, Pasdik Sespimmen Polri Godok Kepemimpinan Transformatif

Medan Jadi Pusat Pembelajaran Lapangan, Pasdik Sespimmen Polri Godok Kepemimpinan Transformatif

Sumut | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:55 WIB

Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini

Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:54 WIB

Diduga Cacat Hukum! DPRD Panggil BKPSDM Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Diduga Cacat Hukum! DPRD Panggil BKPSDM Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Banten | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:52 WIB