Ambil Piala Menang Lomba dari TV Jepang, Penyanyi Ini Harus Bayar Bea Cukai Rp4 Juta dan Sempat Disuruh Nyanyi!

Suara Depok

Senin, 20 Maret 2023 | 18:30 WIB
Ambil Piala Menang Lomba dari TV Jepang, Penyanyi Ini Harus Bayar Bea Cukai Rp4 Juta dan Sempat Disuruh Nyanyi!
Foto Fatimah Zahratunnisa (Dok: Fatimah Zahratunnisa)

Depok.suara.com - Penyanyi Fatimah Zahratunnisa menceritakan pengalamannya kurang menyenangkan ketika mengambil piala lomba dari Jepang. Dirinya mengaku harus membayar biaya tambahan saat piala tersebut masuk ke Indonesia.

Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter @Zahratunissaf, dirinya sempat menang lomba menyanyi di Jepang pada tahun 2015. Tetapi ketika ingin mengambil piala dari Jepang malah ditagih Rp4 juta oleh Bea Cukai.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," sindirnya.

Dirinya lantas tidak terima dengan persyaratan dari pihak bea cukai tersebut. Dia kemudian melakukan beberapa cara agar tetap bisa menerima piala tanpa harus membayar.

Pihak bea cukai kemudian memberikan persyaratan yang bagi Fatimah Zahratunnisa sangat merepotkan. Bahkan dirinya disuruh untuk bernyanyi untuk membuktikan.

"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," ucapnya.

Dia kemudian berhasil mendapatkan piala itu walau pihak bea cukai tetap meminta uang padanya. Dia menegaskan tidak membawa uang sama sekali.

"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat “kamu bisa bayar berapa?” itu aku bawa dendam sampe sekarang," tegasnya.

Warganet yang mengetahui hal tersebut sangat kesal. Bahkan mereka sampai menegur Bea Cukai yang begitu ngotot meminta uang.

baca juga

"Ini masuk pelecehan sih. Ga ada aturan yg suruh nyanyi unt pembuktian juara nyanyi. Apalagi udah ada bukti video dan media cetak. Gmn klo wkt itu lg sakit tenggorokan. 2015 ya, harusnya masih ada sih orang2nya skrg kak. Kasusin aja ky gitu mah," ucap @osmanxxx.

"Jijik banget sih kelakuan  staff lo cuk ngapain begitu.. @beacukaiRI," papar @viqxxx.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ribuan Barang Sitaan, Ada Alat Pornografi Hingga Suku Cadang Senjata

Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ribuan Barang Sitaan, Ada Alat Pornografi Hingga Suku Cadang Senjata

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:20 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tidak Dicopot, Begini Kata Kemenkeu

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tidak Dicopot, Begini Kata Kemenkeu

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:11 WIB

7 Potret Atasya Yasmine, Putri Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Sering Hedon Pamer Kemewahan

7 Potret Atasya Yasmine, Putri Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Sering Hedon Pamer Kemewahan

Lifestyle | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×