Depok.suara.com - Menurut laporan outlet media eksklusif SPOTV News pada 22 Maret KST, Seungri mantan anggota BIGBANG yang di dakwa atas perjudian ilegal, penggelapan, permintaan layanan prostitusi, pembuatan film ilegal dari rekaman seksual, dan banyak lagi terlihat ceria dan baik-baik saja setelah dibebaskan dari penjara awal Februari tahun ini.
Seungri sendiri dijatuhi hukuman satu tahun 6 bulan penjara pada Mei 2022. Karena ia telah memenuhi lebih dari setengah masa hukumannya, mantan penyanyi itu dibebaskan dari penjara tidak lama kemudian pada Februari 2023.
Sementara itu ada dugaan seorang kenalan yang mengklaim Seungri menelepon mereka tak lama setelah dibebaskan dari penjara, mengatakan, 'Ayo pergi clubbing'
Seorang kenalan lain, yang diyakini dekat dengan Seungri selama hari-harinya sebagai anggota BIGBANG menyatakan, "Seungri menghubungi saya [setelah dia keluar dari penjara] dan bertanya, 'Bagaimana kabarmu?'. Suaranya terdengar tenang, tapi selain itu, sepertinya dia tidak banyak berubah."
"Seungri menelepon kenalan dekatnya, termasuk selebriti, dan mengundang mereka keluar, berkata, 'Ayo pergi clubbing'."
Sementara itu, dalam kesaksian terakhirnya di depan Mahkamah Agung, Seungri menyatakan, "Saya menghabiskan 3 tahun terakhir melihat ke belakang pada diri saya sendiri, dan saya berjanji akan terlahir kembali menjadi orang yang lebih baik melalui persidangan ini." ***