Depok.suara.com - Jurnalis Abraham Silaban berkesempatan melakukan wawancara dengan Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
Momen wawancara dengan Mario Dandy Satriyo tersebut dibagikannya melalui akun TikTok pribadinya @abraham_silaban.
Dalam wawancara tersebut terungkap bahwa Mario tidak ada niatan untuk menganiaya David.
“Jadi kamu mau ngobrol baik-baik sama dia? Bukan mau ngabisin dia itu?” tanya Abraham kepada Mario.
“Gak ada rencana mau mukulin, ngapain juga saya mukulin anak kecil. Awalnya kayak gitu kan,” jawab Mario yang menolak disebut berniat menghabisi David.
Mario juga mengaku bahwa dia sempat mengajak David untuk bertemu di tempat ngopi.
“Kalau misalnya saya mau mukulin dari awal ngapain saya harus ngajak dia ke tempat kopi, gitu ngapain?” sambung Mario.
Mario mengaku awalnya dia sudah melupakan perihal keinginannya untuk menemui David. Namun pada tanggal 20 Februari 2023, Mario tiba-tiba menyinggung soal David kepada AG alias Agnes.
“Saya udah lupa sama David, sampai tanggal 20 saya bilang ke AG, itu si David apa kabar?” terang Mario.
Baca Juga: Agnes Minta Divonis Bebas dengan Alasan Masih Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum David
AG pun mengatakan bahwa kartu pelajar miliknya masih ada di David. Hal ini diduga menjadi alasan bagi Mario untuk menemui David, yang sebelumnya sudah lama ingin ditemuinya.
“Dijawabkan sama AG, kartu pelajarku masih di dia kartu pelajar dia juga masih di aku. Disitu langsung saya bisa ketemu dengan dia (David) buat ngobrol..” pungkas Mario.
Terlepas dari pembelaan Mario Dandy Satriyo yang mengaku tidak ada niatan melakukan penganiyaan terhadap David, namun berdasarkan fakta penyelidikan pihak kepolisian dan barang bukti yang ada, Mario Dandy Satriyo serta dua tersangka lain yakni AG dan Shane Lukas di ancam dengan pasal penganiayaan berat dan terencana. ***