Depok.suara.com, Pasca namanya mencuat dan menjadi sorotan belakangan ini, apapun yang berkaitan dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tak luput menjadi obyek pemberitaan media.
Salah satunya tentang Rumah Panji Gumilang yang terletak di RT 02/03 Kelurahan Krukut Kecamatan Limo Depok.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Rumah Panji Gumilang memiliki dinding pagar bata dengan gerbang kayu berwarna coklat setinggi sekitar 2,5 meter serta dihiasi beberapa pohon besar.
Namun, jika terlihat dari luar, tidak ada aktivitas apapun di rumah tersebut.
Terkait hal tersebut, ketua RT RT 02/03 Devi Romey Shinta Kelurahan Krukut Kecamatan Limo Depok membenarkan bahwa rumah tersebut memang milik Panji Gumilang.
"Benar, itu rumah Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun," katanya.
Lebih lanjut Ketua RT mengatakan, Panji membeli rumah itu lebih kurang 20 tahun lalu.
"Iya, itu punya dia, Panji Gumilang. (Beli rumah) dari 2000 atau 2002 ya, sudah lama itu," terangnya.
Panji Gumilang, kata Ketua RT, telah membeli rumah di sana sejak sekitar 20 tahun lalu dan tidak menempatinya secara langsung, hanya dijaga oleh satpam.
Baca Juga: Momen Lucu Rayyanza Joget Baby Shark Bareng Ameena Bikin Warganet Gemas: Cipung Lagi Ngapel?
Sejak 2000-2002 tersebut, kata Ketua RT, tak ada aktivitas yang melibatkan banyak orang di rumah itu.
"Saya juga gak pernah ketemu, dari sebelum jadi RT. Cuma bertemu penjaganya saja," pungkasnya.