PKPU Hitakara Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 11:03 WIB
PKPU Hitakara Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan
Gedung Komisi Yudisial (Istimewa)

Depok.suara.com - Kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal  Nurhadi meminta agar Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial dapat turun tangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Hitakara yang sarat persengkongkolan jahat.

Permintaan itu disampaikan Andi Syamsurizal Nurhadi  menanggapi  keputusan PKPU kepada PT Hitakara dari Pengadilan Niaga di Pengadilan negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada 24 Oktober 2022. Dalam PKPU ini, Linda Herman dan Tina adalah pemohon PKPU.

“Oleh karenanya kami berharap pada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap proses PKPU PT Hitakara, jangan biarkan pelanggaran ini berjalan terus dan semakin blunder,” jelas Andi dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada Depok.suara.com, Rabu (12/7/2023).

Dalam proses PKPU, kata Andi, kuasa hukum Hitakara menemukan sejumlah fakta kejanggalan, serta dugaan persekongkolan jahat dari pemohon PKPU.

Pertama, dasar hukum permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh pemohon yang mengaku memiliki tagihan utang jatuh tempo kepada PT Hitakara, tidak bisa dibuktikan.

Ia pun turut mempertanyakan majelis hakim dan hakim pengawas pada perkara PKPU PT Hitakara di Pengadilan Negeri Surabaya yang membiarkan proses PKPU PT Hitakara sarat dugaan persekongkolan jahat.

Padahal, PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU akan tetapi belum mendapat tanggapan. Pihak MA dan KY diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Pihak kuasa hukum PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU PT Hitakara sejak 24 Mei 2023. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. 

“Seharusnya pengadilan berupaya menyelesaikan masalah hukum dan bukan justru memfasilitasi terjadinya pelanggaran hukum,” kata Andi.

Andi juga menjelaskan bahwa hubungan hukum antara PT Hitakara dengan para pemohon PKPU yakni Linda Herman dan Tina, adalah untuk menyelesaikan pembangunan hotel. Dan, seluruh kewajiban PT Hitakara untuk membangun dan menyewakan unit hotel kepada para pemohon PKPU, telah terselesaikan. 

“Tidak ada kewajiban tertunda lainnya dari PT Hitakara kepada para pemohon PKPU,” kata Andi.

Sedangkan tagihan utang yang diajukan pemohon PKPU kepada PT Hitakara, menurut Andi, terkait dengan pembayaran pendapatan bagi hasil atas pengelolaan unit hotel. 

Sementara, PT Hitakara bukanlah pihak yang mengelola hotel. Pihak yang memiliki hubungan hukum dengan para pemohon PKPU untuk mengelola Hotel Tijili Benoa, adalah PT Tiga Sekawan Benoa.

“Apabila ada pihak yang tidak memenuhi kewajiban pembagian hasil (yang diajukan sebagai dasar permohonan PKPU), maka pihak tersebut adalah PT Tiga Sekawan Benoa, bukan PT Hitakara,” ungkapnya.

Dari berbagai fakta tersebut, Hitakara telah melayangkan surat permohonan pencabutan PKPU bernomor 013/TA.HITAKARA/PKPU/V/2023 tertanggal 24 Mei 2023. 

Surat itu ditujukan kepada Hakim Pengawas Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY. Dan, Majelis Hakim Pemutus Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY, melalui tim pengurus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Singkirkan De Gea, Andre Onana Kenang Sarung Tangan yang Dibelikan dari Mall Depok hingga Bisa Diincar MU: Saya Ingin...

Singkirkan De Gea, Andre Onana Kenang Sarung Tangan yang Dibelikan dari Mall Depok hingga Bisa Diincar MU: Saya Ingin...

| Rabu, 12 Juli 2023 | 16:31 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini

Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini

| Senin, 10 Juli 2023 | 11:23 WIB

Sembelih dan Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha, Ini Kata Ketua GP Ansor Depok

Sembelih dan Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha, Ini Kata Ketua GP Ansor Depok

| Senin, 03 Juli 2023 | 15:12 WIB

Jelang Armuzna, GP Ansor Kota Depok Gelar Doa Bersama

Jelang Armuzna, GP Ansor Kota Depok Gelar Doa Bersama

| Senin, 26 Juni 2023 | 14:29 WIB

Terkini

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:32 WIB

Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan

Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB

Pep Guardiola Yakin Omar Marmoush Punya Peran Penting untuk Manchester City

Pep Guardiola Yakin Omar Marmoush Punya Peran Penting untuk Manchester City

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB

DD Cream untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan dari Brand Lokal

DD Cream untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan dari Brand Lokal

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB

Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres

Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:24 WIB

Media Inggris Desak MU Segera Resmikan Michael Carrick Jadi Manajer Permanen

Media Inggris Desak MU Segera Resmikan Michael Carrick Jadi Manajer Permanen

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:24 WIB

Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029

Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:21 WIB

Apa itu Fistula Perianal? Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim

Apa itu Fistula Perianal? Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:20 WIB

Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Terakhir BRI Super League 2025/2026

Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Terakhir BRI Super League 2025/2026

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:19 WIB

Grup Neraka Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Terjepit Antara Raksasa Jepang dan Ancaman Thailand

Grup Neraka Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Terjepit Antara Raksasa Jepang dan Ancaman Thailand

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:19 WIB