Depok.suara.com - Belakangan, proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masib menjadi sorotan publik. Terlebih, Ari mengaku telah mengantongi bukti yang akan diungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak tanggung-tanggung, diungkap kuasa hukum Inge, Thomas Ola Lamaroang bahwa Ari selama ini sampai menyewa mata-mata untuk menguntit aktivitas kliennya demi mendapat bukti perselingkuhan.
"Jadi memang Pak Ari membayar orang untuk menyelidiki aktivitas Bu Inge. Jadi (bukti soal perselingkuhan) memang dia dapat dari aktivitas gym," ujar kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang, Selasa (18/7/2023).
Namun, hal berbeda diungkap kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih yang langsung tegas membantah tudingan tersebut. Ia mengaku jika bukti didapatkan dari orang yang dikenalnya
"Oh, tidak. Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti Inge. Itu hanya sekadar, saya nggak tau informasi dari mana," ujar Ricky Saragih.
"Saya tegaskan tidak ada orang lain yang disewa khusus untuk mengikuti. Mungkin kita dapat informasi dari pihak luar yang tidak ada hubungannya dengan Inge dan Ari, tapi tidak dalam untuk konteks mengirim mata-mata," tegasnya.
Perceraian keduanya pun berjalan lambat. Diketahui sang aktor telah menggugat cerai istrinya pada April lalu. Namun hingga kini, proses perceraian keduanya berjalan alot dan dibumbui perseteruan, terutama perihal harta.
Rencananya jadwal sidang cerai keduanya akan dilanjutkan pada Rabu (26/7/ 2023) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Inge Anugrah.
Baca Juga: Timnas Basket Indonesia Buka Asa Lolos Kualifikasi FIBA U16 Asian Championship SEABA 2023