Depok.suara.com - Kasus pelecehan yang dialami anak Pinkan Mambo sempat membuat geger dunia maya. Perlahan, fakta terkait kasus tersebur satu per satu mulai terkuak.
Diketahui, anak Pinkan Mambo menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, Steve Wantania, sejak 2018 hingga 2021 lalu.
Berulang kali dilecehkan oleh sang ayah tiri, anak Pinkan Mambo kerap mendapat ancaman hingga diberi uang tutup mulut. Hal ini tertuang dalam putusan pengadilan tinggi terhadap Steve Wantania yang diunggah di Mahkamah Agung.
Dalam putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN tersebut tertulis bahwa anak Pinkan Mambo, MA sudah lebih dari tiga kali mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya.
MA, anak Pinkan Mambo pun selalu berusaha menghindar ketika bertemu dengan ayah tirinya. Namun, ayah tirinya, Steve Wantania itu selalu memaksa dengan cara menarik tubuhnya.
Karena hal itu, MA selalu tak bisa berkutik setiap kali Steve Wantania melakukan pelecehan seksual.
"Bahwa saksi anak Michelle Ashley Raezya selalu menghindar ketika bertemu dengan terdakwa, namun terdakwa menarik tangan dan badan saksi anak Michelle Ashley Rezya sehingga tidak bisa pergi atau menghindar," informasi yang tertulis dalam surat putusan tersebut.
Tak hanya itu, Steve Wantania juga selalu mengancam MA untuk tak memberi tahu ibunya, Pinkan Mambo agar masalahnya tak semakin besar.
"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak Michelle Ashley Rezya dan mengatakan "AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR"," informasi yang tertuang dalam surat putusan.
Bahkan, Steve Wantania juga selalu memberi uang ratusan ribu kepada MA agar tutup mulut setiap kali selesai melakukan perbuatannya.
"Dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu setelah terdakwa melakukan perbuatannya," lanjutnya.
Karena hal itu, Steve Wantania didakwa dengan Pasal 82 ayat 2 UU RI No.17 tahun 2016 jo Pasal 64 KUHP pada Januari 2022 lalu.