Depok.suara.com - Ramai akun Ava Korea yang melakukan doxxing kepada Ibu-ibu dengan inisial D memasuki babak baru. Pasalnya kali ini Ibu D disebutkan akan melaporkan para akun yang menyerangnya ini ke pihak yang berwajib.
Dilihat dari akun @PartaiSocmed, Ibu D meminta kepada pihak yang melakukan doxxing yaitu dengan akun @cupiidheart membuat sebuah video permintaan maaf. Tetapi hingga batas waktu yang tidak ditentukan hanya ada beberapa orang yang membuat video permintaan maaf.
Bahkan pelaku yang bernama Ridwan hanya meminta maaf tanpa terlihat menyesal. Dia bahkan sempat membela pemilik akun bernama Farah.
Karena itu pihak @Partaisocmed pun mendesak agar Ibu D tetap melaporkan para pelaku. Hal ini agar tak lagi ada korban atas perilaku tak terpuji para pelaku.
"BREAKING!! Ini Ridwan Ali Akbar yg melakukan doxing terhadap Ibu D. Kami tidak melihat video ini sbg permintaan maaf apalagi penyesalan. Dia lebih fokus membersihkan nama Farah Salsabila Nasution admin @cupiidheart. Saran kami korban tetap melaporkan akun @cupiidheart itu," tulis akun tersebut.
Warganet lantas penasaran apa hukuman yang bisa dijatuhkan kepada para pelaku. Apalagi Ibu D mengalami kerugian tak kecil karena sampai diteror kepada pihak kantor.
Selain itu Ibu D juga mengalami seksual harrasment yang dilakukan teman-teman akun @cupiidheart. Karena itu kerugian yang dialami dianggap cukup besar.
Seorang seleb tweet bernama @VeritasAdentur menyebut para pelaku bisa mendapatkan hukuman berat. Bahkan bisa terkena denda sampai Rp750 juta.
"Farah sebagai pemilik akun. Si ridwan baru bisa kena lebih berat jika Farah nuntut si ridwan," kata @miaxxx.
Baca Juga: Ibu-ibu Ambyar! Harga Emas Antam Dua Hari Beruntun Anjlok
"Kalau yang ikut2an spam WA, kenanya kira2 750jt per orang. Paling tidak saya melihat ada 36 orang," jelas @niaxx.
"Kalau 36 orang ini tidak ada video permintaan maaf malam ini jg, dengan identitas lengkap. Akan ditarget satu2," pungkasnya.