Depok.suara.com- Baru-baru ini kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso dan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi bahan perbincangan publik.
Kasus kopi sianida yang terjadi 7 tahun yang lalu itu kini kembali viral setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul "Ice Cold: Muder, Coffee and Jessica Wongso" pada 28 September 2023 lalu.
Tentu saja dengan dirilisnya film dokumenter tersebut memberikan angin segar bagi kubu Jessica Wongso. Pasalnya, proses pengadilan selama 10 bulan tersebut tak berhasil membuktikan bahwa dia benar-benar bersalah dalam kasus tersebut.
Bahkan, tak ada bukti konkrit yang mengindikasikan bahwa Jessica Wongso benar-benar membunuh Mirna Salihin yang merupakan temannya semasa bersekolah di Australia.
Seperti dengan apa yang ditunjukkan di dalam film, bahwa terdapat kejanggalan selama proses penyidikan hingga pengadilan, bahkan masih banyak misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.
Tak hanya itu, sikap Jessica selama persidangan juga terlihat tak bersalah. Ia membantah telah memasukkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam yang dipesan oleh Mirna Salihin, ketika mereka nongkrong bersama di kafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.
Lantas benarkah Jessica Wongso tak bersalah?
Memang, terdapat beberapa hal yang memberatkan Jessica Wongso dalam pengadilan sepanjang tahun 2016. Salah satunya adalah karena dia memiliki banyak catatan kriminal selama di Australia bahkan publik juga menyebutnya psikopat.
Dugaan Jessica Wongso psikopat didukung oleh pihak kepolisian di New South Wales, John Jesus Torres. Ia juga dihadirkan dalam persidangan, bahkan tak tanggung-tanggung bahwa Jessica memiliki 14 catatan kriminal.
Baca Juga: Iran Mendadak Telepon Taliban: Saudaraku Mari Kita Bebaskan Palestina dan Al Aqsa
Lalu, apa sajakah catatan kriminal yang dilakukan oleh wanita yang kini berusia 35 tahun itu selama bersekolah di Australia? Daripada penasaran berikut ini depok.suara.com berikan ulasannya sebagaimana yang disitat dari berbagai sumber pada Senin (9/10/2023).
Jessica Wongso ternyata pernah diberhentikan oleh polisi setempat karena mengendarai motor dalam keadaan mabuk. Tak hanya itu, pada 22 Agustus 2015, Jessica juga pernah menabrak panti jompo di kawasan Sydney Australia saat mengendarai mobil dibawah pengaruh alkohol.
Akibat dari kejadian tersebut, ia dilarikan ke Alfred Hospital karena retak di bagian tulang rusuk dan luka di bagian dada.
"Kendaraan (Jessica) menabrak sebuah bangunan, yang menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan dan samping kanan mobil," kata John Jesus Torres saat itu.
Pada 25 Desember 2015, Jessica juga dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Patrick O'Connor terkait kerusakan kendaraan miliknya. Patrick menuduh, bahwa Jessica lah yang menabrakkan mobilnya.
Akan tetapi, polisi tak bisa membuktikan apakah kerusakan kendaraan tersebut disebabkan oleh Jessica Wongso.