Depok.suara.com- Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada 2016 lalu kembali mencuat usai dirilisnya film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" yang rilis di Netflix pada 28 September 2023 lalu.
Dengan adanya film tersebut, tentunya membuat sejumlah pihak memberi pandangannya soal kematian Mirna yang menyeret nama sahabatnya, Jessica Wongso.
Salah satu tokoh penting yang memberikan pandangan kematian Mirna Salihin ialah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiraej atau yang kerap disapa Prof Eddy.
Menurut pandangan Prof Eddy Hiraej, Jessica Wongso telah datang ke Kafe Olivier, Grand Indonesia tiga hari sebelum Mirna datang untuk memesan Vietnam Ice Coffee, Prof Eddy menduga bahwa Jessica telah mengunjungi Kafe Olivier untuk memotret lokasi.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan membantah ucapan Prof Eddy Hiraej. Ia mengaku prihatin atas pernyataan pria berusia 50 tahun itu. Menurutnya, ucapan Eddy merupakan tuduhan terhadap Jessica.
"Dia menuduh, dia mengatakan Jessica tiga hari sebelum kejadian sudah datang ke sana, untuk memotret situasi. Aduh, saya sedih banget. Fitnah keji itu," ujar Otto Hasibuan sebagaimana yang dikutip dari YouTube tvOneNews pada Rabu (11/10/2023).
Otto juga menuturkan pembelaannya terhadap Jessica. Ia juga mempertanyakan bagaimana seorang Jessica merencanakan pembunuhan di tempat umum, pengacara kondang itu menegaskan bahwa kliennya itu belum pernah sama sekali mengunjungi Kafe Olivier.
"Di tempat yang sama sekali tidak pernah di kunjunginya. This is the first time, itu adalah tempat pertama kali dia kunjungi. Itu selalu pembelaan kami," lanjutnya.
Otto pun juga memohon kepada Eddy Hiraej untuk meluruskan dan menarik pernyataan tersebut.
Baca Juga: Tips Download Video TikTok, Pakai 3 Cara Mudah Ini
"Saya mohon bapak Edy, tolong luruskan itu. Cabut itu, kita bersahabat. Jangan katakan seperti itu, itu sangat merugikan Jessica," tandas Otto.
Sebelumnya, Eddy Hiraej telah menyampaikan analisanya terkait kasus yang menjerat Jessica Wongso. Ia memaparkan dalam studi kejahatan terdapat istilah pelaku ingin memotret tempat terlebih dahulu.
"Kalau orang di pinggir jalan, dia mau gambar dulu. Jessica itu datang ke Olivier Kafe bukan pada hari itu saja. Tiga hari sebelumnya dia pun sudah datang," ujar Prof Eddy Hiraej dalam talkshow yang tayang di salah satu TV swasta. (*)