Depok.Suara.Com - Shandy Handika, seorang jaksa penuntut umum, juga menjadi perhatian masyarakat dalam kasus kopi sianida yang membuat Jessica Wongso sebagai terdakwa.
Tidaklah mengherankan bahwa Shandy Handika, seorang jaksa, terlibat dalam persidangan Jessica Wongso terkait tindak pembunuhan Mirna Salihin.
Shandy Handika mendapatkan sorotan kembali setelah pernyataannya dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, dan Jessica Wongso yang dirilis pada 28 September 2023 yang lalu.
Di dalam film dokumenter tersebut, Shandy Handika dengan jelas menyatakan pendapatnya yang cukup mengejutkan publik.
Shandy Handika mengatakan bahwa dalam pembunuhan berencana tidak membutuhkan motif. Seperti yang Dikutip dari akun TikTok @info_mr.dy, Selasa (10/10/2023)
"Apakah benar diperlukan motif dalam suatu pembunuhan berencana ini, terdapat beragam pendapat dari para ahli yang menyatakan tidak diperlukan motif" ungkap Shandy
Berdasarkan pendapat Shandy, motif itu hanya dapat diketahui oleh pelaku
Dia menjelaskan bahwa situasinya menjadi sangat sulit saat pelaku enggan mengakui.
Pernyataan Shandy yang menyatakan bahwa motif tidak diperlukan dalam merencanakan pembunuhan, ternyata langsung menimbulkan respons negatif dari netizen.
Baca Juga: Dilepas PSM Makassar, Wiljan Pluim Pindah ke Mana?
Terdapat spekulasi di kalangan netizen bahwa Shandy telah menerima 'amplop' yang mendorongnya untuk berbicara seperti itu.
Terdapat juga pengguna internet yang mengklaim sebagai mahasiswa jurusan hukum dan ia menyatakan baru mengetahui bahwa pembunuhan tidak memerlukan motif.
@MaraArtha: "kalo gak butuh motif itu namanya kecelakaan bapak jaksa yg terhormat."
@RACUNIN MAKEUP: "gw sekolah hukum, dan gw baru denger pembunuhan gaperlu motif dari mulut jpu."
@monte24: "motif hanya di ketahui oleh kamu" yg nerima suap."
@Swass: "Buat jd jaksa bayar brp sih ?? Ga perlu sekolah pinter2 ga sih."