Depok.suara.com - Kamaruddin Simanjuntak ternyata sepakat bila Jessica Wongso tidak bersalah. Dirinya malah mencurigai ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin sebagai pelaku.
Dilihat dari kanal YouTube Cumi Cumi, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan ketika itu Mirna Salihin tidak sepakat ayahnya untuk menikah lagi. Sebelum pertemuannya dengan Jessica Wongso.
"Ada yang mau menikah seorang ayah. Tapi anak tidak setuju. Si anak ini dalam keadaan tidak setuju bertemu temannya. Dalam tanda petik," ucapnya.
Kamaruddin Simanjuntak lantas menyatakan bahwa Jessica Wongso seharusnya bebas. Hal ini karena Jessica Wongso tidak terbukti secara hukum sebagai pelaku.
Menurutnya Jessica Wongso selama ini ditahan karena dari keterangan para ahli. Bukan dari bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
"Tidak ada keterangan ahli yang menandakan memasukan sianida," pungkasnya.