Berstatus DPO dan Red Notice Polda Bali, WN Malaysia Shaheen Shah Dipolisikan eks Pengacara Atas Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Suara Depok

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:35 WIB
Berstatus DPO dan Red Notice Polda Bali, WN Malaysia Shaheen Shah Dipolisikan eks Pengacara Atas Kasus Penipuan Miliaran Rupiah
Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek (Instagram/@riyazgroup)

Noverizky selaku pelapor mengatakan, berdasarkan Letter of Engagement Nomor 2560/AL/AMO-MSS/IV/2023, Nomor 2470/SPPB/AMO-MSS/I/2023 dan Nomor 2565/AL/AMO-MSS/V/2023, nominal keseluruhan pembayaran yang harus dibayarkan kurang lebih sebesar Rp3,1 milliar.

Selain itu, Shaheen dan Rea Nurul Rizkia Wiradinata bekerjasama dalam melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas pinjaman dana. 

"Nilainya sebesar Rp1,5 milliar berdasarkan Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor 01 Tanggal 08 Mei 2023 dan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan atas Dana Talangan dan Titipan sebesar Rp1 milliar dengan mekanisme transfer melalui bank kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata," beber Noverizky.

Noverizky berharap agar Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat, Shaheen kini masuk dalam daftar Red Notice dan DPO Polda Bali.

"Selain daripada upaya perdata, kelanjutan dari proses pidana merupakan hal yang kami harapkan untuk mendapatkan keadilan dari seorang red notice dan DPO yang terus melakukan kejahatan di Indonesia," ujar Noverizky.

Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan Shaheen sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan, atau penggelapan yang dilakukan oleh orang, yang penguasaannya terhadap barang.

Shaheen diduga menggelapkan uang milik PT Golden Dewata kurang lebih sekitar Rp100 miliar.

Tersangka kabur saat dimintai keterangan hingga dikeluarkan penetapan DPO pada 22 November 2022. Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri menerbitkan Daftar Red Notice terhadap pendiri Ri-Yaz Group tersebut.

Shaheen melalui pengacaranya sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka Polda Bali itu ke Pengadilan Negeri Denpasar.

baca juga

Namun, upaya praperadilan WNA Malaysia itu akhirnya kandas karena hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Mariarta dalam putusannya pada 4 April 2023 menyatakan menolak praperadilan penetapan tersangka Mohammed Shaheen Shah.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vietnam dan Malaysia Kena Batunya Gegara Meremehkan Timnas Indonesia

Vietnam dan Malaysia Kena Batunya Gegara Meremehkan Timnas Indonesia

Your Say | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:25 WIB

Ranking FIFA Negara ASEAN per Oktober 2023: Timnas Indonesia Naik Dua Peringkat

Ranking FIFA Negara ASEAN per Oktober 2023: Timnas Indonesia Naik Dua Peringkat

Bola | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 08:39 WIB

Juarai Piala Merdeka, Pelatih Tajikistan Beri Sentilan Pedas ke Malaysia

Juarai Piala Merdeka, Pelatih Tajikistan Beri Sentilan Pedas ke Malaysia

Your Say | Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:05 WIB

Bawa Tajikistan Permalukan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Petar Segrt Justru Puji Suporter Indonesia

Bawa Tajikistan Permalukan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Petar Segrt Justru Puji Suporter Indonesia

Bola | Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:16 WIB

Alamakjang! Duit Rp 4,8 Juta Amsyong Gegara Keselek Tulang Ikan

Alamakjang! Duit Rp 4,8 Juta Amsyong Gegara Keselek Tulang Ikan

Lifestyle | Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:03 WIB

Terkini

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB