Kemunculannya Bikin Fans Kelepek-kelepek, Cewek-cewek Histeris Semangati Bharada E Jalani Sidang: Kamu Pasti Bisa!

Dexcon

Senin, 21 November 2022 | 18:51 WIB
Kemunculannya Bikin Fans Kelepek-kelepek, Cewek-cewek Histeris Semangati Bharada E Jalani Sidang: Kamu Pasti Bisa!
Kemunculannya Bikin Fans Kelepek-kelepek, Cewek-cewek Histeris Semangati Bharada E Jalani Sidang: Kamu Pasti Bisa!

Ruang utama di PN Jakarta Selatan mendadak riuh saat terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer hendaks menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Teriakan histeris dari sejumlah cewek-cewek yang menjadi pendukung alias fans Bharada E itu terdengar membuat suasana di ruang sidang ramai. 

Pantauan Suara.com, sejumlah fans Richard mayoritas perempuan. Mereka, dengan perangkat yang sama, yakni ponsel genggam, berteriak seraya mengabadikan momen masuknya Richard ke ruang sidang.

"Bang Richard Semangat," ujar salah satu dari mereka. 

"Richard, huuu huuu. Kamu pasti bisa," timpal lainnya.

Tidak hanya itu, Richard juga sempat menyapa para wanita-wanita pendukung garis kerasnya dengan gestur kedua tangan berada di dada. Hal itu kemudian direspons fans Richard dengan teriakan memberikan semangat.

Selain Richard, ada dua terdakwa lain yang turut menjalani sidang. Mereka adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Penampakan fans Bharada E alias Richard Eliezer histeris saat idolanya masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan fans Bharada E alias Richard Eliezer histeris saat idolanya masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga) (sumber:)

Kesaksian Pegawai BNI

Terungkap fakta telah terjadi pemindahan uang dari rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal sebanyak Rp. 200 juta. Hal itu disampaikan oleh Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong yang hadir sebagai saksi.

Amalia dalam perkara ini mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal. Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), dia ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky.

baca juga

"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ketika di BAP saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Amalia.

"Ada apa dengan data nasabah RR?" lanjut hakim Wahyu.

"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ucap Amalia.

Kepada penyidik, Amalia turut menyerahkan rekening koran Ricky sebagai barang bukti. Data dalam rekening koran tersebut menunjukkan adanya transaksi pada 11 Juli 2022 melalui aplikasi bank.

Transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky tersebut terjadi sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp100 juta. Sehingga, total transaksi menjadi Rp. 200 juta.

"Ada pemindahan rekening atas nama yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim Wahyu.

"Rp100 juta sebanyak dua kali jadi total Rp. 200 juta," jawab Amalia.

"Itu pemindahannya pakai apa?" cecar hakim Wahyu.

"Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking atau yang melalui jaringan internet," ucap Amalia.

Meski demikian, Amalia tidak mengetahui jumlah uang terakhir yang ada di rekening milik Yosua. Pasalnya, dia tidak diberikan surat kuasa untuk membuka data rekening milik Yosua saat itu. 

"Rekening J ada berapa terakhir?" tanya hakim.

"Mohon maaf yang mulia, untuk J saya tidak ada kuasa untuk membuka rekening atau data nasabahnya," ucap Amalia.

Akui Pindahkan Uang Brigadir J

Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp. 200 juta dari rekening milik Yosua ke rekening miliknya. Ricky mengaku sudah ikut bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Februari 2021. 

Sejak saat itu, Ricky membuka rekening atas nama dirinya untuk pengeluaran sehari-hari di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, Tetapi untuk keperluan rumah tabgga di Magelang," ucap Ricky di sidang.

Ricky pun tak menampik adanya fakta yang menyebut adanya tranfer uang dari rekening Yosua ke rekening miliknya. Transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.

"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," beber dia.

Transfer uang Rp200 juta itu dilakukan Ricky melalui aplikasi di ponsel genggam miliknya.

"Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahuvapakah dipegang almarhum Yosua terus meneurus atau bergantian."

Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Penyidik Martin: Saat Almarhum Tertembak, Tak Ada Tetesan Darah di Lantai

Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Penyidik Martin: Saat Almarhum Tertembak, Tak Ada Tetesan Darah di Lantai

News | Senin, 21 November 2022 | 18:59 WIB

Curigai Mutasi Penyidik Kasus Brigadir J, Hakim Cecar Aipda Arsyad soal Intervensi: Tak Berani Bicara di Sidang Etik?

Curigai Mutasi Penyidik Kasus Brigadir J, Hakim Cecar Aipda Arsyad soal Intervensi: Tak Berani Bicara di Sidang Etik?

News | Senin, 21 November 2022 | 18:42 WIB

Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak

Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak

News | Senin, 21 November 2022 | 18:24 WIB

Hakim Semprot Bripka Danu Penyidik Polres Jaksel di Sidang: Cerita Saja Jangan Takut, Semua Sudah Dalam Sel

Hakim Semprot Bripka Danu Penyidik Polres Jaksel di Sidang: Cerita Saja Jangan Takut, Semua Sudah Dalam Sel

News | Senin, 21 November 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku

Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku

Jabar | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:45 WIB

Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi

Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:42 WIB

Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi

Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi

Banten | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:42 WIB

Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah

Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:40 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah

4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:28 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB