Kabar Terbaru Bikin Geger: Isu Brigadir J Punya Tabungan Rp 100 Triliun hingga Rekening Diblokir PPATK

Dexcon

Jum'at, 25 November 2022 | 16:09 WIB
Kabar Terbaru Bikin Geger: Isu Brigadir J Punya Tabungan Rp 100 Triliun hingga Rekening Diblokir PPATK
Kabar Terbaru Bikin Geger: Isu Brigadir J Punya Tabungan Rp 100 Triliun hingga Rekening Diblokir PPATK

Muncul kabar terbaru perihal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  Mendiang Brigadir J disebut-sebut memiliki tabungan yang jumlahnya fantatis. BahkBan terkini rekening milik Brigadir J itu diblokir PPATK lantaran diduga ada transaksi mencurigakan. 

Dikutip Suara.com, Kamis (25/11), kabar eks ajudan Ferdy Sambo itu memiliki tabungan di bank yang mencapai triliunan itu beredar lewat dokumen rekening Brigadir J di kanal Youtube.

Dalam video tersebut Brigadir J diduga memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun.

Isi rekening Brigadir J mencapai Rp100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

BNI Angkat Bicara

Terkait hal itu, pihak PT Bank Negara Indonesia (BNI) pun angkat suara soal berita ini.

Melalui keterangan persnya Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.

Okki pun menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017.

"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum," ucap Okki.

baca juga

Oleh karena itu, BNI mengklarifikasi bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi atau pun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut.

PPATK Blokir Rekening Yosua

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening milik Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dari keterangan resmi PPATK, Jumat (25/11/2022), pemblokiran itu dilakukan lantaran ada dugaan transaksi yang mencurigakan dalam rekening milik almarhum Brigadir J.

"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening Brigadir Yosua (NY) pada 18 Agustus 2022," sebut PPATK.

Meski diblokir, PPATK memastikan transaksi bank milik Almarhum Brigadir Yosua tersebut tidak menghalangi adanya transaksi kredit ataupun dana masuk ke rekening tersebut.

Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada nasabah penyedia jasa keuangan paling lambat 1 hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi.

"Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK. Dengan begitu kebenaran setiap transaksi atau nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Brigadir J tewas setelah dieksekusi di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terkait pembunuhan berencana itu juga menyeret banyak pihak.  Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E alias Richard Eliezer dan Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kasus tersebut pun saat ini sudah masuk ke persidangan. (Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh! Misteri Tabungan Brigadir J di Bank Tembus Rp100 Triliun, Ini Kata BNI

Heboh! Misteri Tabungan Brigadir J di Bank Tembus Rp100 Triliun, Ini Kata BNI

News | Jum'at, 25 November 2022 | 15:16 WIB

Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi

Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi

News | Jum'at, 25 November 2022 | 14:38 WIB

Deretan Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo Hebohkan Persidangan, Hakim Sampai Heran

Deretan Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo Hebohkan Persidangan, Hakim Sampai Heran

News | Jum'at, 25 November 2022 | 14:08 WIB

PPATK Diam-diam Blokir Rekening Milik Brigadir Yosua, Ada Apa?

PPATK Diam-diam Blokir Rekening Milik Brigadir Yosua, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×