PPATK Diam-diam Blokir Rekening Milik Brigadir Yosua, Ada Apa?

Jum'at, 25 November 2022 | 13:52 WIB
PPATK Diam-diam Blokir Rekening Milik Brigadir Yosua, Ada Apa?
PPATK Diam-diam Blokir Rekening Milik Brigadir Yosua, Ada Apa? (Ist)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sementara rekening milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dari keterangan resmi PPATK, Jumat (25/11/2022), pemblokiran itu dilakukan lantaran ada dugaaan transaksi yang mencurigakan dalam rekening milik almarhum Brigadir J.

"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening Brigadir Yosua (NY) pada 18 Agustus 2022," sebut PPATK.

Meski diblokir, PPATK memastikan transaksi bank milik Almarhum Brigadir Yosua tersebut tidak menghalangi adanya transaksi kredit ataupun dana masuk ke rekening tersebut.

Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada nasabah penyedia jasa keuangan paling lambat 1 hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi.

"Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK. Dengan begitu kebenaran setiap transaksi atau nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Ungkap Rekaman CCTV Pos Satpam Duren Tiga, Penyidik Siber: Ferdy Sambo Tiba, Yosua Masih Ada Bolak-balik di Depan Rumah

Diketahui, Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Brigadir J tewas setelah dieksekusi di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terkait pembunuhan berencana itu juga menyeret banyak pihak.  Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E alias Richard Eliezer dan Ricky Rizal dan Kuat Maruf.  Kasus tersebut pun saat ini sudah masuk ke persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI