Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menjadi sorotan publik setelah menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap koruptor tidak baik bagi negara. Eks penyidik KPK Novel Baswedan pun angkat bicara menanggapi pernyataan Luhut.
Menurut Novel, OTT bisa menyasar semua pejabat yang terindikasi melakukan praktik korupsi.
Melalui akun jejaring media sosial Twitternya, Novel Baswedan berharap bahwa banyak pejabat yang mengerti mengenai pentingnya pemberantasan korupsi.
Pernyataan Luhut soal OTT yang dinilai membuat citra negara jelek pun seketika disindir telak oleh Novel.
"Semoga tidak banyak pejabat yang tdk paham ttg pentingnya pemberantasan korupsi. Atas jgn2 dianggap tdk penting?" tulis @nazaqistsha, dikutip Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, Novel menjelaskan bahwa seputar OTT yang begitu penting untuk memberantas korupsi, supaya pelaku tak bisa mengelak.
"OTT kasusnya SUAP, yg mrpk induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak. SUAP pasti ada kepentingan dibaliknya, bila di OTT maka kerugian negara tdk terjadi," ungkap Novel.
Novel pun meminta agar KPK segera menyosialisasikan soal OTT kepada para pejabat negara. Pasalnya, OTT disebut Novel Baswedan menyasar ke pejabat siapa saja.
"@KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tdk resisten dgn OTT," ungkap Novel.
"OTT bisa menyasar pejabat siapa saja, kalo sudah tertangkap sulit “ditolong/diselamatkan”. Krn penangkapan OTT persis saat berbuat, buktinya lengkap," lanjutnya.
Novel lantas mewanti-wanti bahwa barangkali OTT tersebut membuat banyak 'calon koruptor' takut.
Maka Novel menyarankan semestinya tidak perlu takut karena mereka cukup tak perlu melakukan korupsi jika tak mau terkena OTT.
Luhut mengungkap pendapatnya soal OTT yang kerap dilakukan KPK untuk membekuk para tersangka kasus korupsi. Menurutnya, aksi OTT KPK justru semakin membuat negeri semakin jelek.
"OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," ungkap Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang diselenggarakan oleh KPK, Selasa (20/12/2022).
Sebagai gantinya, Luhut mengatakan bahwa digitalisasi dalam kehidupanlah yang akan mengurangi tindak pidana korupsi, sehingga KPK tidak perlu melakukan OTT lagi.