Febri Diansyah Ungkit Vonis Jessica Wongso di Sidang Sambo, Kok Jaksa Senyum-senyum?

Dexcon

Jum'at, 30 Desember 2022 | 11:13 WIB
Febri Diansyah Ungkit Vonis Jessica Wongso di Sidang Sambo, Kok Jaksa Senyum-senyum?
JPU dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah di persidangan (YouTube/ MetroTV).

Tim pengacara melakukan berbagai cara agar Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi bisa lepas dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J alias Yosua. Bahkan, kubu pengacara Sambo membawa satu bundel berkas putusan kasus kopi Sianida Jessica Kumala Wongso ke persidangan untuk dijadikan sebagai alat bukti. 

Mengutip Suara.com, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat memaparkan 35 alat bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12), kemarin.

Eks juru bicara KPU itu menyebut putusan kasus tersebut menegaskan jika dibutuhkan motif dalam proses pembuktian kasus pembunuhan berencana. Adapun terdakwa dalam kasus Kopi Sianida adalah Jessica Kumala Wongso.

"B32 satu bundel putusan pengadilan terkait dengan kasus Pasal 340, 338 dan penerapan Pasal 55 KUHP," ucap Febri di ruang sidang. 

"Untuk bukti ini, kami ajukan 4 putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," imbuhnya.

Jaksa Cuma Senyum

Melihat kubu Sambo membawa berkas putusan kasus kopi sianida, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J cuma melempar senyum di persidangan.

Tidak diketahui, alasan jaksa beberapa kali melempar senyum saat kubu Sambo memamerkan putusan kasus Jessica Wongso saat persidangan berlangsung. 

Diketahui, Sambo bersama terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo dkk disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

baca juga

(Sumber Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate

Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 11:09 WIB

Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi

Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:52 WIB

Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan

Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:28 WIB

Febri Diansyah Langsung Bantah Susno Duadji, Soal Perintah 'Hajar' Sambo ke Bharada E di Rumah Saguling

Febri Diansyah Langsung Bantah Susno Duadji, Soal Perintah 'Hajar' Sambo ke Bharada E di Rumah Saguling

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:56 WIB

Terkini

Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi

Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi

Jabar | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:43 WIB

Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin

Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:35 WIB

Bisakah Komedi Menggantikan Buku Sejarah? Ini Pendapat Saya Setelah Menonton Serial Larry David

Bisakah Komedi Menggantikan Buku Sejarah? Ini Pendapat Saya Setelah Menonton Serial Larry David

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:35 WIB

Takluk dari Meksiko, Ekuador Gagal Ulang Sejarah Indah 20 Tahun Silam

Takluk dari Meksiko, Ekuador Gagal Ulang Sejarah Indah 20 Tahun Silam

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:34 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:32 WIB

4 Rekomendasi Sampo untuk Menyuburkan Rambut, Dilengkapi Kandungan dan Manfaatnya

4 Rekomendasi Sampo untuk Menyuburkan Rambut, Dilengkapi Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hustle Culture vs Slow Living: In This Economy, Mana yang Lebih Realistis?

Hustle Culture vs Slow Living: In This Economy, Mana yang Lebih Realistis?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:30 WIB

Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo

Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo

Lampung | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:25 WIB

Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×