Cerita Kebaikan Almarhum Yosua, Kuat Maruf Bersumpah dan Kutip Ayat Alquran: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis!

Dexcon

Selasa, 24 Januari 2023 | 12:01 WIB
Cerita Kebaikan Almarhum Yosua, Kuat Maruf Bersumpah dan Kutip Ayat Alquran: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis!
Diberi Sambo Imbalan iPhone 13, Kuat Maruf Dituntut Ringan Jaksa di Kasus Yosua: 8 Tahun Bui (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Demi menepis tudingan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua, terdakwa Kuat Maruf bersumpah hingga mengutip ayah Alquran di persidangan. Hal itu disampaikan mantan sopir Ferdy Sambo itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini. 

Dalam sidang pleidoi Kuat Maruf awalnya menyitir Kuat Maruf yakni Surat Ar-Rahman ayat 9.

"Yang Mulia Saya ingin mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya Agama Islam Surat Ar-Rahman ayat 9 'dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu'," ucap Kuat seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (24/1).

Di depan hakim dan jaksa penuntut umum, Kuat Maruf pun bersumpah dirinya bukan orang sadis. Dia bahkan mengaku kenal baik dengan Brigadir J dan pernah membantunya saat kesusahan. 

"Demi Allah saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," katanya. 

Minta Dibebaskan

Dalam sidang pleidoi itu, Kuat Maruf juga meminta agar hakim memvonis dirinya bebas. Permintaan itu disampaikan lewat tim pengacarannya. 

"Mohon kiranya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama," ujar tim pengacara Kuat Maruf di sidang. 

Selain itu, tim hukum Kuat juga meminta hakim melepaskan Kuat dari hukuman tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan oleh jaksa.

baca juga

"Membebaskan terdakwa Kuat Ma'ruf dari segala dakwaan atau setidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," ujarnya.

Curhat Kebaikan Brigadir J

Dalam sidang hari ini, Kuat Maruf sebelumnya mengaku jika Brigadir J pernah memberinya sejumlah uang untuk membantu membayar sekolah anaknya. Cerita itu diungkapkan oleh Kuat Maruf saat membacakan pleidoi. 

Di persidangan, Kuat Maruf mengaku uang itu diberikan saat dirinya sudah tidak bekerja sebagai sopir di keluarga Ferdy Sambo. Yosua pun memberi bantuan membayar uang sekolah anaknya.

"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo. Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya Karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kata Kuat Maruf.

Dalam sidang sebelumnya, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:56 WIB

Blak-blakan Tanggapi Isu jadi Pria Selingkuhan Istri Sambo, Kuat Maruf Ngaku Bodoh

Blak-blakan Tanggapi Isu jadi Pria Selingkuhan Istri Sambo, Kuat Maruf Ngaku Bodoh

Dexcon | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:04 WIB

Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Video | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:20 WIB

Kutip Surat Ar-Rahman, Kuat Ma'ruf: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Kutip Surat Ar-Rahman, Kuat Ma'ruf: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

×