Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 07 Februari 2026 | 23:18 WIB
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
OJK membekukan izin kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) PT UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun. Foto ist
  • OJK bekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas 1 tahun akibat pelanggaran IPO REAL.
  • Delapan investor fiktif didanai pihak terafiliasi untuk dapat jatah pasti saham REAL.
  • Emiten REAL didenda Rp925 juta karena melanggar prosedur transaksi material dana IPO.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum di pasar modal. Regulator resmi membekukan izin kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) PT UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun.

Sanksi berat ini dijatuhkan menyusul temuan pelanggaran serius terkait proses penjatahan pasti (fixed allotment) dalam Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan bahwa penetapan sanksi ini dilakukan per 6 Januari 2026. Meski demikian, OJK memberikan sedikit ruang bagi mandat yang sudah berjalan.

“Adapun untuk kegiatan penjaminan emisi efek yang sedang dilakukan sebelum tanggal surat sanksi ini tetap dapat dilakukan,” ujar Ismail dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan pemeriksaan OJK, UOB Kay Hian Sekuritas terbukti lalai dalam memenuhi prosedur Customer Due Diligence (CDD). Pelanggaran ini melibatkan UOB Kay Hian Pte. Ltd yang mewakili delapan investor referral client sebagai beneficial owner.

Kedelapan nama tersebut adalah Adhitya Iqbal Lazuardi, Fahmi El Haq, Faiz Fikry, Faris Elhaq Sukrisman, Muhamad Abdul Ghofur, Muhammad Arum Sulistyo, Satria Utama, dan Zulkarnain. Mereka diketahui mendapat jatah pasti dalam IPO REAL dengan pendanaan yang mencurigakan.

“Ditemukan fakta bahwa pemesanan saham yang dilakukan oleh 8 pihak tersebut didanai oleh UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd,” ungkap Ismail.

Ironisnya, data dokumen pembukaan rekening bank di PT Bank UOB Indonesia pada Oktober 2019 menunjukkan kedelapan investor tersebut tercatat sebagai staf PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL). UOB Kay Hian Sekuritas dinilai menutup mata terhadap informasi palsu dalam Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS).

Tak hanya korporasi, OJK juga membidik individu di balik layar. Yacinta Fabiana Tjang, Direktur UOB Kay Hian Sekuritas periode Desember 2018-Februari 2020, dijatuhi denda Rp30 juta dan dilarang beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun.

Sementara itu, UOB Kay Hian Pte. Ltd selaku pihak terafiliasi di Singapura diganjar denda Rp125 juta karena dianggap menyuplai informasi tidak benar demi memuluskan penjatahan pasti saham REAL.

Masalah tak berhenti di sisi underwriter. Sang emiten, PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), juga tak luput dari sanksi. OJK menjatuhkan denda Rp925 juta terkait transaksi jual beli tanah di Tangerang pada Februari 2024 yang menggunakan dana hasil IPO.

Transaksi dengan pihak bernama M. Andy Arslan Djunaid tersebut bernilai lebih dari 20% ekuitas perseroan, namun dilakukan tanpa mengikuti prosedur transaksi material yang berlaku.

Buntutnya, Direktur Utama REAL periode 2024, Aulia Firdaus, ikut terseret dengan denda pribadi sebesar Rp240 juta. Ia dinilai gagal menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana publik dan mematuhi regulasi pasar modal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Trent Alexander-Arnold: Suram di Real Madrid, Ditolak Pulang Liverpool

Nasib Trent Alexander-Arnold: Suram di Real Madrid, Ditolak Pulang Liverpool

Bola | Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:08 WIB

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:51 WIB

Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal

Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:47 WIB

Terkini

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB

Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global

Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:53 WIB

Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga

Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:42 WIB

Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia

Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:40 WIB

Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%

Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:34 WIB

IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung

IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911

Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:23 WIB

BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:22 WIB

Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan

Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:18 WIB