Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 07 Februari 2026 | 23:18 WIB
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
OJK membekukan izin kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) PT UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun. Foto ist
baca 10 detik
  • OJK bekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas 1 tahun akibat pelanggaran IPO REAL.
  • Delapan investor fiktif didanai pihak terafiliasi untuk dapat jatah pasti saham REAL.
  • Emiten REAL didenda Rp925 juta karena melanggar prosedur transaksi material dana IPO.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum di pasar modal. Regulator resmi membekukan izin kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) PT UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun.

Sanksi berat ini dijatuhkan menyusul temuan pelanggaran serius terkait proses penjatahan pasti (fixed allotment) dalam Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan bahwa penetapan sanksi ini dilakukan per 6 Januari 2026. Meski demikian, OJK memberikan sedikit ruang bagi mandat yang sudah berjalan.

“Adapun untuk kegiatan penjaminan emisi efek yang sedang dilakukan sebelum tanggal surat sanksi ini tetap dapat dilakukan,” ujar Ismail dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan pemeriksaan OJK, UOB Kay Hian Sekuritas terbukti lalai dalam memenuhi prosedur Customer Due Diligence (CDD). Pelanggaran ini melibatkan UOB Kay Hian Pte. Ltd yang mewakili delapan investor referral client sebagai beneficial owner.

Kedelapan nama tersebut adalah Adhitya Iqbal Lazuardi, Fahmi El Haq, Faiz Fikry, Faris Elhaq Sukrisman, Muhamad Abdul Ghofur, Muhammad Arum Sulistyo, Satria Utama, dan Zulkarnain. Mereka diketahui mendapat jatah pasti dalam IPO REAL dengan pendanaan yang mencurigakan.

“Ditemukan fakta bahwa pemesanan saham yang dilakukan oleh 8 pihak tersebut didanai oleh UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd,” ungkap Ismail.

Ironisnya, data dokumen pembukaan rekening bank di PT Bank UOB Indonesia pada Oktober 2019 menunjukkan kedelapan investor tersebut tercatat sebagai staf PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL). UOB Kay Hian Sekuritas dinilai menutup mata terhadap informasi palsu dalam Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS).

Tak hanya korporasi, OJK juga membidik individu di balik layar. Yacinta Fabiana Tjang, Direktur UOB Kay Hian Sekuritas periode Desember 2018-Februari 2020, dijatuhi denda Rp30 juta dan dilarang beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun.

baca juga

Sementara itu, UOB Kay Hian Pte. Ltd selaku pihak terafiliasi di Singapura diganjar denda Rp125 juta karena dianggap menyuplai informasi tidak benar demi memuluskan penjatahan pasti saham REAL.

Masalah tak berhenti di sisi underwriter. Sang emiten, PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), juga tak luput dari sanksi. OJK menjatuhkan denda Rp925 juta terkait transaksi jual beli tanah di Tangerang pada Februari 2024 yang menggunakan dana hasil IPO.

Transaksi dengan pihak bernama M. Andy Arslan Djunaid tersebut bernilai lebih dari 20% ekuitas perseroan, namun dilakukan tanpa mengikuti prosedur transaksi material yang berlaku.

Buntutnya, Direktur Utama REAL periode 2024, Aulia Firdaus, ikut terseret dengan denda pribadi sebesar Rp240 juta. Ia dinilai gagal menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana publik dan mematuhi regulasi pasar modal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Trent Alexander-Arnold: Suram di Real Madrid, Ditolak Pulang Liverpool

Nasib Trent Alexander-Arnold: Suram di Real Madrid, Ditolak Pulang Liverpool

Bola | Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:08 WIB

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:51 WIB

Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal

Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:47 WIB

Terkini

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:12 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:08 WIB

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:06 WIB

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:05 WIB

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:00 WIB

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 17:59 WIB

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 17:56 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

×