Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 07 Februari 2026 | 23:18 WIB
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
OJK membekukan izin kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) PT UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun. Foto ist
  • OJK bekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas 1 tahun akibat pelanggaran IPO REAL.
  • Delapan investor fiktif didanai pihak terafiliasi untuk dapat jatah pasti saham REAL.
  • Emiten REAL didenda Rp925 juta karena melanggar prosedur transaksi material dana IPO.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum di pasar modal. Regulator resmi membekukan izin kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) PT UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun.

Sanksi berat ini dijatuhkan menyusul temuan pelanggaran serius terkait proses penjatahan pasti (fixed allotment) dalam Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan bahwa penetapan sanksi ini dilakukan per 6 Januari 2026. Meski demikian, OJK memberikan sedikit ruang bagi mandat yang sudah berjalan.

“Adapun untuk kegiatan penjaminan emisi efek yang sedang dilakukan sebelum tanggal surat sanksi ini tetap dapat dilakukan,” ujar Ismail dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan pemeriksaan OJK, UOB Kay Hian Sekuritas terbukti lalai dalam memenuhi prosedur Customer Due Diligence (CDD). Pelanggaran ini melibatkan UOB Kay Hian Pte. Ltd yang mewakili delapan investor referral client sebagai beneficial owner.

Kedelapan nama tersebut adalah Adhitya Iqbal Lazuardi, Fahmi El Haq, Faiz Fikry, Faris Elhaq Sukrisman, Muhamad Abdul Ghofur, Muhammad Arum Sulistyo, Satria Utama, dan Zulkarnain. Mereka diketahui mendapat jatah pasti dalam IPO REAL dengan pendanaan yang mencurigakan.

“Ditemukan fakta bahwa pemesanan saham yang dilakukan oleh 8 pihak tersebut didanai oleh UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd,” ungkap Ismail.

Ironisnya, data dokumen pembukaan rekening bank di PT Bank UOB Indonesia pada Oktober 2019 menunjukkan kedelapan investor tersebut tercatat sebagai staf PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL). UOB Kay Hian Sekuritas dinilai menutup mata terhadap informasi palsu dalam Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS).

Tak hanya korporasi, OJK juga membidik individu di balik layar. Yacinta Fabiana Tjang, Direktur UOB Kay Hian Sekuritas periode Desember 2018-Februari 2020, dijatuhi denda Rp30 juta dan dilarang beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun.

Sementara itu, UOB Kay Hian Pte. Ltd selaku pihak terafiliasi di Singapura diganjar denda Rp125 juta karena dianggap menyuplai informasi tidak benar demi memuluskan penjatahan pasti saham REAL.

Masalah tak berhenti di sisi underwriter. Sang emiten, PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), juga tak luput dari sanksi. OJK menjatuhkan denda Rp925 juta terkait transaksi jual beli tanah di Tangerang pada Februari 2024 yang menggunakan dana hasil IPO.

Transaksi dengan pihak bernama M. Andy Arslan Djunaid tersebut bernilai lebih dari 20% ekuitas perseroan, namun dilakukan tanpa mengikuti prosedur transaksi material yang berlaku.

Buntutnya, Direktur Utama REAL periode 2024, Aulia Firdaus, ikut terseret dengan denda pribadi sebesar Rp240 juta. Ia dinilai gagal menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana publik dan mematuhi regulasi pasar modal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Trent Alexander-Arnold: Suram di Real Madrid, Ditolak Pulang Liverpool

Nasib Trent Alexander-Arnold: Suram di Real Madrid, Ditolak Pulang Liverpool

Bola | Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:08 WIB

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:51 WIB

Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal

Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:47 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB