Lebih lanjut, Anies menyatakan kalau Sandiaga mengetahui dana pinjaman I, II dan III itu bukan untuk kepentingan pribadi melainkan diperlukan sebagai dana kampanye. Hal tersebut harus dilakukan Anies karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin belum tersedia.
"Karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tulisnya.
Lebih lanjut, Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika dirinya dengan Sandiaga tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kalau misalkan menang, maka Sandiaga berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Anies dari kewajiban untuk membayar seluruh pinjaman.
"Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Bapak Sandiaga S Uno," tuturnya.
(Sumber: Suara.com)