Status JC Bakal jadi Pertimbangan di Sidang Etik, Richard Eliezer Bisa Kembali ke Polri?

Dexcon | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:50 WIB
Status JC Bakal jadi Pertimbangan di Sidang Etik, Richard Eliezer Bisa Kembali ke Polri?
Status JC Bakal jadi Pertimbangan di Sidang Etik, Richard Eliezer Bisa Kembali ke Polri? (Suara.com/Alfian Winanto)

Bharada E alias Richard Eliezer disebut-sebut berpeluang tidak dipecat dari insitusi Polri setelah mendapat vonis ringan 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Hal itu terkait status justice collaborator Richard yang menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusannya. 

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memyebutkan jika nasib Richard bakal diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Menurutnya, Polri akan mempertimbangkan status JC Richard hingga masukan dari masyarakat guna menentukan nasib Richard di kepolisian. 

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. 

Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2).

Dedi mengatakan, sidang etik Richard juga telah dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri. Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan sidang etik guna menentukan nasib Richard itu bakal digelar. 

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya. 

Vonis 1,5 Tahun

Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara. 

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau disebut justice collaborator (JC). 

Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.

Berpeluang Tak Dipecat

Pakar hukum pidana, Jamin Ginting mengatakan, bahwa sidang vonis terhadap Richard Eliezer adalah sidang yang dapat menjadi panutan.

Bahwa sidang Richard Eliezer ini dapat menjadi “leading case” jika hakim dapat melakukan putusan hukum progresif menghargai justice collaborator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:31 WIB

Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:28 WIB

Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:08 WIB

Terkini

Isi Lengkap15Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap15Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB

Respon Kasus Bayi Dijual di Makassar, Veronica Tan: Beban Ekonomi dan Pengasuhan Jadi Akar Masalah

Respon Kasus Bayi Dijual di Makassar, Veronica Tan: Beban Ekonomi dan Pengasuhan Jadi Akar Masalah

Sulsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:38 WIB

Era Baru Timnas Indonesia: Lupakan 4-3-3 Kluivert, John Herdman Kembalikan Skema 3 Bek STY?

Era Baru Timnas Indonesia: Lupakan 4-3-3 Kluivert, John Herdman Kembalikan Skema 3 Bek STY?

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:35 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:31 WIB

WFH ASN Bogor Segera Berlaku, Pemkab Pastikan Sektor Pelayanan Publik Tetap Jalan

WFH ASN Bogor Segera Berlaku, Pemkab Pastikan Sektor Pelayanan Publik Tetap Jalan

Bogor | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:30 WIB

Konten 'Back to Reality' di Media Sosial dan Narasi Kolektif Pasca Lebaran

Konten 'Back to Reality' di Media Sosial dan Narasi Kolektif Pasca Lebaran

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:30 WIB

Mencekam, Kebakaran SPBU di Palembang Saat Antrean Ramai: Ini 5 Fakta yang Terungkap

Mencekam, Kebakaran SPBU di Palembang Saat Antrean Ramai: Ini 5 Fakta yang Terungkap

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:28 WIB

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB

Hilang di Era STY, Elkan Baggott Semringah Tandai Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman

Hilang di Era STY, Elkan Baggott Semringah Tandai Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB