Status JC Bakal jadi Pertimbangan di Sidang Etik, Richard Eliezer Bisa Kembali ke Polri?

Dexcon

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:50 WIB
Status JC Bakal jadi Pertimbangan di Sidang Etik, Richard Eliezer Bisa Kembali ke Polri?
Status JC Bakal jadi Pertimbangan di Sidang Etik, Richard Eliezer Bisa Kembali ke Polri? (Suara.com/Alfian Winanto)

Bharada E alias Richard Eliezer disebut-sebut berpeluang tidak dipecat dari insitusi Polri setelah mendapat vonis ringan 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Hal itu terkait status justice collaborator Richard yang menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusannya. 

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memyebutkan jika nasib Richard bakal diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Menurutnya, Polri akan mempertimbangkan status JC Richard hingga masukan dari masyarakat guna menentukan nasib Richard di kepolisian. 

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. 

Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2).

Dedi mengatakan, sidang etik Richard juga telah dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri. Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan sidang etik guna menentukan nasib Richard itu bakal digelar. 

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya. 

Vonis 1,5 Tahun

Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara. 

baca juga

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau disebut justice collaborator (JC). 

Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.

Berpeluang Tak Dipecat

Pakar hukum pidana, Jamin Ginting mengatakan, bahwa sidang vonis terhadap Richard Eliezer adalah sidang yang dapat menjadi panutan.

Bahwa sidang Richard Eliezer ini dapat menjadi “leading case” jika hakim dapat melakukan putusan hukum progresif menghargai justice collaborator.

Putusan hukum progresif yang dimaksud oleh Jamin Ginting adalah apakah hakim ingin mengembalikan Eliezer sebagai justice collaborator ke kepolisian sebagai reward, maka hakim tidak boleh menghukum Eliezer lebih dari 2 tahun.

“Hukuman tidak boleh lebih dari dua tahun untuk (Richard Eliezer) kembali ke kepolisian,” ujar Jamin Ginting sebagaimana disitat dari live Youtube KompasTV, Rabu (15/2/2023). 

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:31 WIB

Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:28 WIB

Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:08 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×