Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB
Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara
Mantan Pengacara Richard Eliezer, Deolipa Yumara. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Vonis kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat sidang putusan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang memutuskan hukuman 1,5 tahun penjara, disambut haru dan sukacita pihak keluarga hingga pendukung Eliezer.

Tak terkecuali mantan pengacaranya, Deolipa Yumara yang menilai putusan majelis hakim sudah tepat. Deolipa kemudian menyampaikan pesan kepada mantan kliennya tersebut agar tidak terlalu stres menjalani masa tahanan.

"Buat Elizer banyak berdoa aja sama tuhan, santai aja di penjara, jaga kesehatan supaya bisa menikah. Kan dia ingin menikah juga," katanya melalui sambungan telepon kepada Suara.com.

Selain itu, Deolipa juga mengungkapkan, hukuman yang dijatuhkan kepada Elizer, kurang dari 2 tahun, secara tidak langsung bertanda jika Elizer bisa kembali kesatuan.

Deolipa kemudian mengingatkan kembali soal komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan, jika ada anggota yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat (PTDH).

"Itu kan sesuai dengan komitmen-komitmen masa lalu, dia ingin tetap jadi polisi. Kemudian juga ada garansi dari Kapolri, dia gak dipecat. Tentunya syaratnya kan gak boleh lebih dari 2 tahun dia dihukum," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Deolipa juga putusan hakim sudah mewakili masyarakat luas. Bahkan, ia menilai hakim telah memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Eliezer.

"Rasanya semua yang diputus hakim ini masuk dalam kriteria keadilan buat masyarakat, rasa keadilan masyarakat terpenuhi," ungkapnya.

Terpenuhinya rasa keadilan, lanjut Deolipa, juga bisa terlihat dari korban. Dalam perkara ini merupakan keluarga korban almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jika keluarga korban sudah bisa memaafkan Eliezer, maka menurut Deolipa, rasa keadilan itu sudah terpenuhi.

baca juga

"Kalau keluarga korban memaafkan ya sudah berati keadilan terpenuhi. Kemudian masyarakat juga tenang, yasudah. Kan kita bisa lihat gejalanya, kalau masyarakat protes, berati kan gak adil. Tapi kalo masyarakat bersyukur, semua berati, yasudah berati kan adil-adil aja," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kuasa Hukum Eliezer Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Penjara, Deolipa Yumara: Putusan Hakim Sudah Tepat

Eks Kuasa Hukum Eliezer Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Penjara, Deolipa Yumara: Putusan Hakim Sudah Tepat

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:39 WIB

Singgung Status Justice Collaborator, Deolipa Yumara Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

Singgung Status Justice Collaborator, Deolipa Yumara Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:29 WIB

Polisi Didesak Segera Periksa Kamaruddin dan Deolipa Soal Hoaks Luka Sayatan Brigadir J hingga Ferdy Sambo Psikopat

Polisi Didesak Segera Periksa Kamaruddin dan Deolipa Soal Hoaks Luka Sayatan Brigadir J hingga Ferdy Sambo Psikopat

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×