Karma berlaku bagi Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang menganiaya secara brutal terhadap David, putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Selain sang ayah yang resmi dicopot dari jabatannya di Kemenkeu, Mario Dandy akhirnya dikeluarkan alis drop out (DO) dari kampusnya.
Lewat siaran persnya, Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy sebagai mahasiswanya karena tindakannya dianggap bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik.
"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora," demikian keterangan Universitas Prasetiya Mulya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (24/2).
Lebih lanjut, pihak kampus akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023."
Diketahui, polisi telah menangkap Mario pada Senin (20/2/2023) malam, tepat di hari yang sama dia melakukan penganiayaan terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah tertangkap, polisi telah menetapkan Marido Dandy sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
Terungkapnya kasus ini, polisi juga masih menyelidiki soal mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat menganiaya korban. Ternyata, mobil mewah itu menggunakan pelat palsu.
Bahkan, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo kini resmi dicopot dari jabatannya di Kementerian Keuangan imbas perbuatan sadis anaknya.