Jati diri Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus penilapan barang bukti sabu akhirnya terbongkar di persidang. Eks Kapolda Sumbar itu ternyata adalah pribadi yang pendendam.
Hal itu diungkap oleh AKPB Dody Prawiranegara yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menjerat Teddy.
Dia mengaku sangat ketakutan dengan sosok Teddy karena dianggap orang yang pendendam.
Dody mengaku menjalankan perintah Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu 5 kilogram dengan tawas karena takut. Bahkan dia mengaku sempat depresi karena ketakutan dengan sosok Irjen Teddy Minahasa.
"Beliau ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," kata Dody seperti dikutip dari Suara.com, Senin (27/2).

Dody pun mengungkap faktor yang paling membuat dirinya takut dengan Irjen Teddy karena pangkatnya sangat jauh dengan sang jenderal di kepolisian. Apalagi, kata dia Irjen Teddy punya banyak relasi pejabat karena sempat menjadi ajudan wakil presiden.
"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres (Wakil Presiden), jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," katanya,
Akan tetapi, mantan Kapolres Bukittinggi itu kini tidak takut dengan Irjen Teddy karena sama-sama berstatus sebagai terdakwa. Di depan hakim, Dody mengaku siap membongkar fakta sebenarnya dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa itu.
"Tidak ada maksud lain, saya cuma takut. Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," kata dia.
Baca Juga: Dukung Pendidikan Vokasi, PT Wahana Makmur Sejati Berikan Bantuan Komputer kepada SMK Jaya Buana
Hubungan Spesial
Di sidang kali ini, terungkap fakta baru dalam kasus sabu tukar tawas Irjen Teddy dkk.
Ternyata Mami Linda alias Anita Cepu alias Linda Pujiastuti punya hubungan spesial dengan eks Kapolda Sumbar itu.
Pengakuan Mami Linda itu diungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini. Dalam sidang itu, Teddy Minahasa dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus itu.
Dikutip dari Suara.com, hakim awalnya mencecar kedua saksi itu soal kedekatannya dengan terdakwa Teddy Minahasa.
Keduanya kompak menjawab mengenal Teddy. Hakim kemudian bertanya kembali, soal memiliki hubungan kekeluargaan antara mereka.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" kata Hakim.
"Tidak ada yang mulia," jawab Dody.

Dalam sidang, Mami Linda akhirnya blak-blakan kepada hakim. Dia mengaku punya hubungan spesial dengans Irjen Teddy Minahasa.
"Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, Hakim meminta kepada Linda untuk menjelaskan, saat nantinya dirinya diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.
"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu," kata Hakim.
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.
Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Doddy untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.
Pada 17 Mei 2022, Doddy kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.
"Saksi Doddy menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Selanjutnya di tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Doddy di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.
"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Doddy Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.
Seusai bertemu di Hotel Santika, Teddy lantas memerintahkan ajudannya untuk menyuruh Doddy menghadap ke kamarnya di lantai 8 Hotel Santika. Di momen tersebut lah Teddy kembali memerintahkan Doddy untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dengan kode 'mainkan'.
"Sekira pukul 23.41 WIB terdakwa Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Doddy Prawiranegara dengan kalimat 'mainkan ya mas'," beber jaksa.
"Saksi Doddy Prawiranegara menjawab 'siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal 1/4 nya' dan saksi Doddy Prawiranegara jawab kembali 'siap 10 jenderal'," ungkap jaksa.
(Sumber: Suara.com)