Soal Tawaran Damai Dianggap Sesat Hukum dan Moral! Pengacara: Apakah Kajati DKI Remehkan Derita yang Dialami David?

Dexcon

Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:00 WIB
Soal Tawaran Damai Dianggap Sesat Hukum dan Moral! Pengacara: Apakah Kajati DKI Remehkan Derita yang Dialami David?
Soal Tawaran Damai Dianggap Sesat Hukum dan Moral! Pengacara: Apakah Kajati DKI Remehkan Derita yang Dialami David? [IST] (IST/BantenNews)

Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengaku bakal menawarkan pendekatan restorative justice (RJ) kepada keluarga korban David Ozora Latumahina agar kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dkk bisa diselesaikan secara kekeluargaan alias jalur damai. 

Pernyataan itu disampaikan Kajati DKI setelah menengok David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/3), 

Menurutnya, pendekatan restorative justice itu bisa ditempuh setelah berkas perkara para tersangka dilimpahkan kepada kejaksaan. 

Diketahui, dari ketiga tersangka, pelimpahan berkas perkara hanya baru milik AGH, pacar Mario Dandy karena berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus David. 

"Proses itu (restorative justice) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.

Namun begitu, Kejati DKI Jakarta tidak akan memaksakan upaya tersebut. Reda menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

Tanggapan Pengacara David

baca juga

Soal tawaran damai dari Kajati DKI itu pun ditanggapi keras oleh pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini lewat ciutannya di akun Twitter pribadinya, @MellisA_An. 

Mendengar hal itu, pengacara David menganggap jika tawaran JC dari Kajati DKI itu adalah sebuah kesesatan. 

"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral," tulisnya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat.

Dia pun mempertanyakan soal tawaran damai itu seolah Kajati DKI meremehkan aksi brutal yang dilakukan Mario kepada David. 

"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?" tanyanya. 

Ia bahkan menambahkan, mengemukakan, saat Kajati mengunjungi David di RS Mayapada tidak ada satu pembahasan mengenai restorative justice.

"Pada saat Kajati hadir membesuk David, tidak sama sekali ada pembahasan terkait restorative justive dengan keluarga. Yang ada kajati memastikan bahwa yang dialami david ini merupakan penganiayaan berat."

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan

Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan

Entertainment | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:58 WIB

Kajati Jenguk David di RS Dianggap Bau Amis, Kejati DKI Jakarta: Ini Rasa Empati Penegak Hukum

Kajati Jenguk David di RS Dianggap Bau Amis, Kejati DKI Jakarta: Ini Rasa Empati Penegak Hukum

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:46 WIB

Selain Bertemu di Kafe Kemang, Mario Dandy dan Amanda Ternyata Sempat Saling Kirim Pesan

Selain Bertemu di Kafe Kemang, Mario Dandy dan Amanda Ternyata Sempat Saling Kirim Pesan

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:39 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×