Jonathan Latumahina, ayah David Ozora mengunggah kalimat bernada sindiran setelah Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi. Sindiran telak itu disampaikan Jonathan lewat akun Twitter pribadinya, Senin kemarin.
Lewat unggahannya, Jonathan meledek Rafael Alun yang mengenakan baju tahanan oranye KPK. Diketahui, Rafael Alun kini menyusul sang anak, Mario Dandy yang lebih dulu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David.
"Itu keluarga atau tim Belanda, kok jersinya orens," tulis Jonathan seperti dikutip, Selasa (4/4).

Kalimat menohok dari unggahan Jonathan pun ramai disorot warganet. Bahkan, banyak warganet yang ikut-ikutan memberi sindiran terkait penahanan Rafael Alun yang menyusul anaknya di penjara. Bahkan ada warganet yang meyakini jika ada sinyal istri Rafael, Ernie Mieke bakal turut menyusul suami dan anaknya yang kini terseret kasus.
"Hahaha mantaps, kek nya istrinya bau bau mau join juga tuh," tulis warganet.
"Cie....baju seragam lebaran," timpal warganet lainnya.
"Sudah jatuh ketimpa tangga. Anakny bikin kenakalan bahaya. Ortunya jadi kena efek," cuit warganet yang lain.
![Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Diadili Langsung Ketua PN Jaksel Pekan Depan, Begini Isi Sidang Perdananya [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2023/03/21/1-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-david-ozora-mario-dandy-satriyo-shane-lukas-agnes-gracia.jpg)
Susul Anak di Penjara
Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo akhirnya resmi ditahan oleh KPK. Penahanan terhadap Rafael itu setelah didirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Terkait penahanan ini, Rafael akhirnya menyusul anaknya, Mario Dandy yang sudah ditahan aparat kepolisian atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dikutip Suara.com, selah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak tadi pagi, Rafae Alun resmi mengenakan rompi tahan oranye KPK. Rafael juga sempat dipamerkan saat Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konpres soal penahanannya itu.
"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4).
Rafael akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak 3 April hingga 22 April mendatang.
Resmi Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut status perkara Rafael telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga dilakukan KPK setelah menemukan alat bukti yangcukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali.
Harta Gendut Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar Rp 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.