Protes Tuntutan Ringan Jaksa ke Agnes, Ayah David Ozora Unggah Obat Masuk Angin

Dexcon

Rabu, 05 April 2023 | 21:50 WIB
Protes Tuntutan Ringan Jaksa ke Agnes, Ayah David Ozora Unggah Obat Masuk Angin
Protes Tuntutan Ringan Jaksa ke AG, Ayah David Ozora Unggah Obat Masuk Angin (Suara.com/Alfian Winnato)

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora menanggapi soal tuntutan 4 tahun pembinaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum kepada Agnes Gracia alias AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David. Jonathan Latumahina pun mengaku kecewa tuntutan ringan yang dijatuhkan jaksa kepada AG. 

Protes itu disampaikan Jonathan lewat akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck. Dalam unggahan itu, dia mempertanyakan alasan JPU hanya menutut 4 tahun pembinaan kepada eks pacar Mario Dandy itu. 

"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan Agnes menurut kalian masa depan david gak penting?," tulis Jonathan Latumahina dilihat pada Rabu (5/4). 

Unggahan ayah David Ozora menanggapi tuntutan ringan AG. (tangkapan layar/ist)
Unggahan ayah David Ozora menanggapi tuntutan ringan AG. (tangkapan layar/ist) (sumber:)

Jonathan turut mengunggah obat masuk angin diduga untuk menyindir jaksa yang tak memberikan tuntutan maksimal kepada AG. 

Cuitan pengurus GP Ansor itu pun ramai dikomentari warganet. Banyak warganet yang menyayangkan tuntutan ringan AG itu. Bahkan, ada yang memprediksi nantinya AG bakal dijatuhi vonis ringan dari hakim. 

"Vonis hakim biasanya lebih ringan," tulis warganet. 

"Semoga vonisnya 6 tahun," kata warganet lainnya. 

"Makanya kok heran, maksimal bocil KW kok cuma 4 tahun!? Dimana keadilan buat David? Masa depan David ga penting ????????? Nakalnya bocil itu bolos sekolah, bukan jd provokator penganiayaan!," timpal warganet yang lain. 

AG Dituntut 4 Tahun Pembinaan

baca juga

Sebelumnya, AG dituntut pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh JPU terkait kasus penganiayaan berat kepada David Ozora.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman seperti dikutip dari Suara.com, menyebut jaksa menyatakan AG bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berar dengan berencana," ujar Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Atas hal itu, jaksa menuntut hakim menjatuhkan pidana terhadap AG dengan pembinaan selama 4 tahuh di LPKA. Selain itu, Syarief menyebut sidang akan dilanjutkan pada Kamis (6/4/2023) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah sstunya dituntut hukuman pidana di LPKA itu selana 4 tahun," kata Syarief.

"Terhadap tuntutan ini sidang ditunda besok pagi dengan pembelaan dari penasihat hukum," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Terbuka, Ayah David Ozora: Kan Mereka Bukan Anak-Anak

Minta Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Terbuka, Ayah David Ozora: Kan Mereka Bukan Anak-Anak

News | Rabu, 05 April 2023 | 12:31 WIB

Keluarga David Ozora Minta Jaksa Tuntut AG Pacar Mario Dandy dengan Hukuman Maksimal

Keluarga David Ozora Minta Jaksa Tuntut AG Pacar Mario Dandy dengan Hukuman Maksimal

News | Rabu, 05 April 2023 | 11:13 WIB

Mario Dandy Kerap Teriak-teriak di Penjara Gegara Stres, Ayah David Bongkar Isi Sidang Agnes: Banjir Air Mata, Tersangka Saling Serang

Mario Dandy Kerap Teriak-teriak di Penjara Gegara Stres, Ayah David Bongkar Isi Sidang Agnes: Banjir Air Mata, Tersangka Saling Serang

Dexcon | Rabu, 05 April 2023 | 10:47 WIB

Sering Teriak-Teriak di Penjara, Mario Dandy dan Shane Lukas Mulai Stres

Sering Teriak-Teriak di Penjara, Mario Dandy dan Shane Lukas Mulai Stres

Entertainment | Rabu, 05 April 2023 | 10:12 WIB

Terkini

Belanda Angkat Koper, Virgil van Dijk Jadi Kambing Hitam Disebut Pemain Lemah

Belanda Angkat Koper, Virgil van Dijk Jadi Kambing Hitam Disebut Pemain Lemah

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 00:58 WIB

Der Panzer Tersingkir! Julian Nagelsmann Dituding Perusak Mental Pemain Jerman

Der Panzer Tersingkir! Julian Nagelsmann Dituding Perusak Mental Pemain Jerman

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 00:50 WIB

Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M

Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:59 WIB

Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing

Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing

Riau | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:23 WIB

Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan

Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:11 WIB

Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri

Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri

Riau | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:08 WIB

PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi

PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:05 WIB

Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil

Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:53 WIB

Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat

Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:46 WIB

Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat

Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:32 WIB

×