Tiba-tiba Siap Hadiri Sidang Vonis, Kubu David Berharap Agnes Gracia Dihukum Berat

Dexcon

Senin, 10 April 2023 | 11:26 WIB
Tiba-tiba Siap Hadiri Sidang Vonis, Kubu David Berharap Agnes Gracia Dihukum Berat
Tiba-tiba Siap Hadiri Sidang Vonis, Kubu David Berharap Agnes Gracia Dihukum Berat (Twitter)

Terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia alias AG dipastikan bakal menghadiri langsung di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang vonis yang akan dibacakan hakim. Awalnya, tim pengancara menyebut jika mantan pacar Mario Dandy itu tidak akan hadir dalam sidang vonisnya. 

"Jadi kemarin kan ada statement dari penasihat hukum terdakwa tidak akan dihadirkan, tapi ternyata tadi barusan dapat informasi dri teman-teman Kejaksaan, terdakwa AG akan dihadirkan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/4). 

Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada pukul 14.00 siang nanti. 

Selain itu, Djuyamto juga mengimbau bagi awak media di lokasi tidak mengambil foto AG saat menjalani persidangan. Sebab hal itu sudah diatur dalam aturan peradilan anak.

"Tidak boleh melakukan peliputan gambar, gambar itu tentu baik foto maupun video," ujar dia.

"Dasarnya Pasal 19 ayat 1 dan 2 UU Sistem Peradilan Anak. Karena terdakwa hadir di sana kan nanti silakan dibaca Pasal 19 ya, di sana kan tidak boleh identitas itu diekspose,"  katanya. 

Kubu David Minta Dihukum Berat

Terpisah, pihak keluarga korban David, berharap Agnes bisa dijatuhi hukuman maksimal. Diketahui, jika penuntut umum dalam sidang sebelumnya telah menuntut 4 tahun penjara kepada Agnes. 

"Kami berharap putusan hakim tunggal bersifat ultra petita yakni melebihi tuntutan jaksa penuntut umum," kata pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni seperti dikutip Suara.com. 

baca juga

Alasan kubu David meminta hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Agnes merujuk pasal dalam dakwaan jaksa yang memungkinkan hukuman di atas 4 tahun penjara. 

AG sendiri didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Pidana itu dipotong setengah menjadi maksimal 6 tahun lantaran AG masih berstatus sebagai terdakwa anak.

"Dia masih bisa di atas 4 tahun, karena pengurangannya cuma setengah dari ancaman maksimal orang dewasa, jadi hanya 6 tahun," katanya. 

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak David Ozora Berharap AG Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

Pihak David Ozora Berharap AG Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

News | Senin, 10 April 2023 | 11:09 WIB

Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Senin, 10 April 2023 | 10:52 WIB

Sidang Vonis Digelar Terbuka Hari Ini, Agnes Gracia Bakal Dihukum Berat?

Sidang Vonis Digelar Terbuka Hari Ini, Agnes Gracia Bakal Dihukum Berat?

Dexcon | Senin, 10 April 2023 | 10:35 WIB

Vonis AG Dibacakan Hari Ini, Sidang Terbuka Untuk Umum

Vonis AG Dibacakan Hari Ini, Sidang Terbuka Untuk Umum

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 09:17 WIB

Terkini

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

6 Aturan Emas Posisi Kulkas Menurut Feng Shui agar Rezeki di Rumah Lancar

6 Aturan Emas Posisi Kulkas Menurut Feng Shui agar Rezeki di Rumah Lancar

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:28 WIB

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:27 WIB

4 Cushion SPF 50 Terbaik untuk Dipakai Sehari-hari, Lengkap dengan Harga dan Review

4 Cushion SPF 50 Terbaik untuk Dipakai Sehari-hari, Lengkap dengan Harga dan Review

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

Berlatar Negeri Mongolia, Anime Jaadugar: A Witch in Mongolia Tayang 4 Juli

Berlatar Negeri Mongolia, Anime Jaadugar: A Witch in Mongolia Tayang 4 Juli

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Pertemuan Rahasia dengan DFB, Julian Nagelsmann Siap Mundur dari Timnas Jerman

Pertemuan Rahasia dengan DFB, Julian Nagelsmann Siap Mundur dari Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:18 WIB

Tersingkir di Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Nyatakan Pensiun dari Timnas Aljazair?

Tersingkir di Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Nyatakan Pensiun dari Timnas Aljazair?

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:18 WIB

Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK

Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK

Sumut | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

×