Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Sang Anak Kuatkan Diri Lewat Kutipan Ayat Alkitab

Dexcon

Kamis, 13 April 2023 | 08:59 WIB
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Sang Anak Kuatkan Diri Lewat Kutipan Ayat Alkitab
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Sang Anak Kuatkan Diri Lewat Kutipan Ayat Alkitab (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Upaya banding Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ditolak oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (13/4) kemarin. Atas putusan sidang banding itu, Ferdy Sambo tetap mendapatan hukuman mati dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua.

Putri sulung Sambo, Trisha Eungelica, ternyata juga sempat mengunggah sebuah Instagram Story sebelum sidang banding tersebut digelar. 

Unggahan Trisha belakangan disorot karena dianggap menyiratkan isi hatinya menjelang sidang yang menentukan nasib kedua orang tuanya. 

Dilihat dalam ungggaan di akun Instagam pribadinya, @trishaeas, Trisha tampak mengunggah tangkapan layar kutipan ayat Alkitab. Diambil dari Yesaya 60:15, Trisha tampaknya berusaha menguatkan diri dengan mengingat janji Tuhan.

Usai Ortu Dihukum Berat, Trisha Anak Ferdy Sambo Curhat Makin Disayang Teman-temannya: Mereka Lama Kenal Papa-Mama Aku. (Instagram/ trishaeas)
Usai Ortu Dihukum Berat, Trisha Anak Ferdy Sambo Curhat Makin Disayang Teman-temannya: Mereka Lama Kenal Papa-Mama Aku. (Instagram/ trishaeas) (sumber:)

Dalam kutipan ayat tersebut, terlihat janji Tuhan untuk memberikan kebahagiaan kepada umat-Nya yang pernah di fase ditinggalkan dan dibenci orang lain.

"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun," begitulah kutipan ayat yang diunggah Trisha seperti dikutip dari Matamata.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/4). 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menggelar sidang putusan banding Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam putusan itu,  Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo. 

Dengan demikian, Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati seperti yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan. 

Senasib dengan Sambo, banding Putri Candrawathi juga turut ditolak. Atas putusan sidang banding itu, Putri Candrawathi tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus Brigadir J. 

baca juga

(Sumber: Matamata.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Dexcon | Rabu, 12 April 2023 | 13:34 WIB

Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

Dexcon | Rabu, 12 April 2023 | 10:50 WIB

Tanggapi Sidang Banding Besok, Keluarga Brigadir J Berharap Hakim PT DKI Tak Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs

Tanggapi Sidang Banding Besok, Keluarga Brigadir J Berharap Hakim PT DKI Tak Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs

Dexcon | Selasa, 11 April 2023 | 22:35 WIB

Klaim Sosok Pacar Abdi Negara Setara Ferdy Sambo, Lina Mukherjee: Dia Cinta Mati sama Aku

Klaim Sosok Pacar Abdi Negara Setara Ferdy Sambo, Lina Mukherjee: Dia Cinta Mati sama Aku

Dexcon | Sabtu, 01 April 2023 | 08:19 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×