Usai Ngamuk di RS Polri, Yudo Andreawan Bakal Dipindahkan ke RS Jiwa Grogol

Dexcon Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 12:30 WIB
Usai Ngamuk di RS Polri, Yudo Andreawan Bakal Dipindahkan ke RS Jiwa Grogol
Usai Ngamuk di RS Polri, Yudo Andreawan Bakal Dipindahkan ke RS Jiwa Grogol.

Gegara sering mengamuk, Yudo Andreawan, tersangka kasus penganiayaan bakal dirawat di rumah Sakit Jiwa (RSJ), dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat karena diduga mengidap gangguan jiwa

Hal itu berdasar hasil rekomendasi tim dokter RS Polri, Kramat Jati yang melakukan observasi terhadap Yudo Andreawan. 

Keterangan itu disampaikan Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. Menurutnya, setelah menjalani observasi di RS Polri selama 20 hari, tim dokter akhirnya merekomendasikan Yudo ke RSJ Grogol karena terindikasi gangguan jiwa. 

"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Yuliansyah seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (4/5). 

Kekinian, kata Yuliansyah, penyidik tengah melengkapi berkas perkara Yudo. Selanjutnya berkas tersebut akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kami limpahkan ke JPU dengan berkordinasi dengan JPU," jelasnya. 

Ngamuk di RS Polri

Yudo sempat mengamuk hingga menggebrak meja saat hendak diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain ngamuk ia juga sempat minta dibawakan pakaian dan alat mandi.

"Sempat ngamuk-ngamuk kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi," ungkap Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (18/4/2023) lalu.

Baca Juga: Tak Cemburu, Nikita Mirzani Ikhlas Antonio Dedola Diicip-icip Lucinta Luna

Menurut penuturan Yuliansyah, Yudo kerap ngamuk tanpa sebab yang jelas. Bahkan yang bersangkutan juga pernah ngamuk karena merasa petugas RS Polri Kramat Jati lama mengurus proses administrasi. 

"Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan sempat gebrak meja juga," tuturnya. 

Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Yudo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia ditangkap hingga ditetapkan tersangka usai beberapa kali berulah meresahkan masyarakat. 

Terbaru aksi meresahkan tersebut Yudo lakukan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Yudo ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari usai dipancing oleh penyidik. 

"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," tutur Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023). 

Yuliansyah saat itu mengungkap bahwa Yudo sempat mengaku memiliki gangguan mental ketika diperiksa oleh penyidik. Namun penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuannya.

"Pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," pungkasnya. 

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI