Terkuak! Motif David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol Pakai Pelat Polri Bodong, Bisa Ugal-ugalan di Jalur Busway dan Jalan Tol

Dexcon

Minggu, 07 Mei 2023 | 14:15 WIB
Terkuak! Motif David 'Koboi Tambun'  Penganiaya Sopir Taksol Pakai Pelat Polri Bodong, Bisa Ugal-ugalan di Jalur Busway dan Jalan Tol
Terkuak! Motif David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol Pakai Pelat Polri Bodong, Bisa Ugal-ugalan di Jalur Busway dan Jalan Tol

Setelah viral beraksi arogan hingga menganiaya sopir taksi online di kawasan Jakarta Barat, David Yulianto 'koboi tambun' resmi menjadi tersangka dan ditahan. Selain membawa senjata airsoft gun, terungkap motif di balik David menggunakan pelat dinas Polri 10011-VII bodong saat beraksi menganiaya korban bernama Hendra. 

Ternyata, pelat Polri palsu itu sengaja dipakai David agar bebas masuk jalur bus TransJakarta (busway) dan bahu jalan di tol. Fakta itu diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully berdasarkan hasil pemeriksaan David. 

"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," kata Titus seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (7/5).

Selain itu, terungkap alasan David membeli airsoft gun, yakni untuk jaga diri. Namun Titus menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersebut dan akan didalami secara scientific.

"Untuk pistol airgunnya (alasannya) untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara. Masih didalami," katanya. 

Beli Airsoft Gun Bonus Pelat Polri Palsu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat mengungkap bahwa David membeli airsoft gun seharga Rp3,5 juta dari pria berinisial E. Tak hanya menjual airsoft gun, E juga turut membuatkan pelat dinas Polri 10011-VII palsu yang digunakan oleh David.

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," ungkap Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

David diketahui merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/5/2023) sore.

baca juga

Atas perbuatannya tersangka David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam dengan hukum maksimal 20 tahun penjara. 

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beli Senjata Airsoft Gun Rp3,5 Juta, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Bonus Pelat Polri Palsu

Beli Senjata Airsoft Gun Rp3,5 Juta, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Bonus Pelat Polri Palsu

Dexcon | Sabtu, 06 Mei 2023 | 07:02 WIB

Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok

Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok

Dexcon | Jum'at, 05 Mei 2023 | 23:20 WIB

Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!

Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!

Dexcon | Jum'at, 05 Mei 2023 | 23:01 WIB

'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!

'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!

Dexcon | Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×