Terungkap fakta baru di balik aksi arogan David Yulianto (32) 'koboi tambun' yang menganiaya sopir taksi online (taksol) bernama Hendra di pintu exit Tol Tomang, Jakarta Barat.
Senjata airsoft gun yang dipakai David untuk menakuti-nakuti korban dibeli dari seorang pria berinisial E dengan harga Rp3,5 juta.
Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus David di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5) malam.
"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com.
Trunoyudo juga membeberkan David juga memperoleh pelat dinas Polri palsu bernomor 10011-VII saat membeli senjata airsoft gun dari E. Pelat palsu itu dipasang di mobil Mazda yang dibawa David saat menganiaya korban di jalan tol.
"Tidak dijualbelikan tetapi dibuatkan kemudian diberikan dan digunakan pelaku," kata Trunoyudo.
Terungkap juga alasan David menggunakan pelat Dinas Polri palsu itu agar bebas dari penindakan tilang sistem ganjil-genap alias Gage.
"Keterangan tersangka nilainya sangat kecil yang disampaikan di sini menghindari gage," katanya.
Resmi Tersangka
Baca Juga: Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok
Setelah berhasil ditangkap, David koboi tambun penganiaya sopir taksol di Jakarta Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Buntut ulah 'koboi tambun' yang beraksi dengan menggunakan mobil berpelat dinas Polri palsu, David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dari jeratan pasal berlapis itu, David terancam penjara selama 20 tahun.
"Selama-lamanya 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.
Setelah aksinya viral yang mengancam sopir taksol dengan pistol, David ternyata bukan anggota polisi. Dia hanya bekerja sebagai karyawan swasta. Terungkap juga jika David merupakan warga Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.
"Dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta," kata Trunoyudo.